TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lebih dari 1.000 aparatur sipil negara (ASN) yang kini bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan menjadi warga Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, Senin (12/1/2026).
Menurut dia, ASN yang bekerja dan menetap di Kecamatan Sepaku perlu menyesuaikan data kependudukan karena wilayah inti IKN masih berada dalam administrasi Pemkab PPU.
“ASN yang bekerja dan tinggal di Sepaku idealnya juga mengurus administrasi kependudukan menjadi warga PPU,” ujar Bachtiar.
Disdukcapil PPU, kata dia, telah menjalin komunikasi awal dengan Otorita IKN, khususnya terkait penataan administrasi kependudukan ASN yang berpindah tugas di IKN, Kecamatan Sepaku.
Berdasarkan data sementara, sekitar 1.100 ASN tercatat bekerja di IKN. Namun, sekitar 80 persen di antaranya masih menggunakan KTP dari daerah asal.
“Jumlahnya tidak sedikit. Sebagian besar sebenarnya sudah berdomisili di Sepaku, tapi administrasinya belum berpindah,” katanya.
Karena itu, Disdukcapil membuka ruang koordinasi lanjutan agar proses perpindahan kependudukan bisa segera dilakukan.
Bachtiar menilai koordinasi antara Otorita IKN dan Pemkab PPU penting, mengingat jumlah ASN yang cukup besar berpotensi memengaruhi validitas data kependudukan serta perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, perpindahan ASN ke IKN diperkirakan terus bertambah. Tahun ini, sejumlah pejabat negara disebut mulai berkantor di IKN, sehingga arus perpindahan aparatur ke wilayah tersebut akan semakin meningkat.
“Ke depan jumlahnya masih akan terus bertambah. Informasinya pejabat tinggi negara seperti menteri juga sudah mulai berkantor di IKN tahun ini,” tutup Bachtiar.
(TN01)












