PenajamTitiknolKaltim

PPU Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital, Layanan Cepat dan Transparan

68
×

PPU Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital, Layanan Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Pemkab PPU resmi melaunching Mal Pelayanan Publik berbasis digital (TITIKNOL.ID/Cindy)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) sebagai wahana percepatan pelayanan publik berbasis digital. Peresmian digelar di Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Rabu (14/1/2026).

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan MPPD hadir untuk mengoptimalkan pelayanan sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses serta memantau proses layanan secara daring.

“Dengan MPPD, masyarakat tidak perlu lagi antre. Pelayanan bisa diakses dari mana saja,” kata Mudyat.

Dijelaskan, MPPD mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan nonperizinan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu sistem digital. Skema satu pintu ini dinilai membuat pelayanan lebih cepat, efisien, dan transparan.

“Semua OPD masuk dalam satu ekosistem digital. Mulai dari izin lingkungan di DLH, PKPR di PUPR, dan layanan lainnya. Sebetulnya, lewat digital ini juga untuk meminimalisasi celah yang tidak diinginkan,” jelas Mudyat.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik berbasis digital sendiri, lanjutnya, merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pilar utama dalam mewujudkan Smart City di Kabupaten PPU

Sementara itu, Plt Kabid Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Arman Widodo, menyampaikan MPPD saat ini dapat diakses melalui platform berbasis web menggunakan ponsel atau perangkat lainnya.

“Cukup tahu link-nya, buka lewat browser. Semua layanan OPD kita integrasikan, termasuk instansi vertikal seperti kejaksaan dan kepolisian, misalnya untuk pengurusan SKCK,” kata dia.

Ke depan, MPPD direncanakan akan dikembangkan menjadi aplikasi khusus seiring dengan kesiapan anggaran. Layanan dasar seperti administrasi kependudukan juga akan diintegrasikan sepenuhnya.

“Nanti masyarakat bisa langsung mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke Disdukcapil,” tambahnya.

Baca Juga:   Brigade Pangan Kaltim Dibentuk, Gubernur Rudy Mas'ud Ingin Swasembada Pangan Lokal

Meski saat ini belum dilakukan sosialisasi luas kepada masyarakat, Pemkab PPU berharap MPPD menjadi pintu utama pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

(TN01)