PenajamTitiknolKaltim

Dana Transfer Belum Maksimal, Serapan APBD PPU 2025 di Angka 86 Persen

57
×

Dana Transfer Belum Maksimal, Serapan APBD PPU 2025 di Angka 86 Persen

Sebarkan artikel ini
TUNDA LELANG - Kepala BKAD PPU, Muhajir. Pemkab PPU menunda lelang kegiatan sebagai langkah pengendalian keuangan, menyusul masih adanya kewajiban pembayaran proyek tahun 2025. (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga akhir tahun 2025 tercatat mencapai 86 persen.

Rendahnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor utama belum optimalnya realisasi anggaran tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan meski serapan keuangan berada di angka 86 persen, realisasi fisik pembangunan sebenarnya telah melampaui 90 persen.

“Serapan kita 86 persen. Tetapi realisasi fisik sesungguhnya di atas 90 persen, karena rata-rata pekerjaan pembangunan sudah tuntas,” ujar Muhajir, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, sepanjang 2025 pemerintah daerah mampu membayar sekitar 70 persen pekerjaan, sementara sisanya masih tercatat sebagai kewajiban atau utang dengan total mencapai Rp242 miliar.

“Saat ini kita menunggu penyaluran dana dari pusat agar kewajiban pembayaran kepada rekan-rekan di lapangan bisa kita tuntaskan,” katanya.

Menurut dia, Pemkab PPU terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Direktorat Dana Transfer Umum.

Namun, penyaluran dana kurang bayar hingga kini belum terealisasi.

“Jawabannya, kondisi keuangan negara juga sedang minim, sehingga alokasi dana kurang bayar itu belum disalurkan,” jelas Muhajir.

Ia menegaskan, capaian realisasi keuangan tahun 2025 tidak dapat disamakan dengan tahun sebelumnya.

Salah satu faktor penentunya adalah keterlambatan penyaluran dana transfer pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH).

“Yang sudah dibayar masuk realisasi tahun ini, sedangkan sisanya yang belum terbayar dicatat sebagai utang dan akan dibayar lewat APBD 2026,” tandasnya.

(TN01)