Titiknol IKN

Otorita IKN Godok Aturan Daerah Mitra, Superhub Ekonomi Terbuka Bagi Seluruh Wilayah

56
×

Otorita IKN Godok Aturan Daerah Mitra, Superhub Ekonomi Terbuka Bagi Seluruh Wilayah

Sebarkan artikel ini
SUPER HUB BARU - Istana Garuda di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, ibu kota baru Republik Indonesia. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memacu pembangunan kawasan Nusantara melalui penguatan sinergi dalam ekosistem superhub ekonomi. 

IKN bukan hanya tentang satu titik koordinat! Otorita IKN kini tengah mematangkan payung hukum ‘Daerah Mitra’ untuk memperkuat ekosistem superhub ekonomi Nusantara. Menariknya, status mitra ini kini tak lagi terbatas hanya untuk wilayah di Kalimantan. Daerah mana saja yang berpeluang?

TITIKNOL.ID, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memacu pembangunan kawasan Nusantara melalui penguatan sinergi dalam ekosistem superhub ekonomi. 

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN mengenai Tata Cara Penetapan Daerah Mitra IKN di Kantor Bersama KIPP Nusantara, Penajam Paser Utara.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menyatakan bahwa penyusunan dasar hukum ini sangat krusial.

Peraturan ini dipersiapkan untuk menata kawasan strategis yang akan berfungsi sebagai penyokong utama IKN Nusantara.

Kehadiran Daerah Mitra ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Tujuannya adalah memastikan daerah penyangga dapat mendukung penuh ekosistem ekonomi di ibu kota baru tersebut.

“Mari kita menata konsep ini dengan masukan yang komprehensif. Kita harus memperjelas posisi IKN dan posisi pemerintah daerah agar tercipta komitmen bersama dalam membentuk daerah mitra yang menjawab kepentingan nasional,” tegas Thomas yang dikutip Titiknol.id pada Jumat (16/1/2026).

Ada hal menarik dalam regulasi terbaru ini. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023, definisi Daerah Mitra kini tidak lagi terbatas di wilayah Pulau Kalimantan saja.

Daerah Mitra kini mencakup kawasan tertentu di seluruh Indonesia yang dibentuk untuk pengembangan superhub ekonomi.

Thomas menjelaskan, terdapat dua unsur utama untuk menjadi Daerah Mitra:

Merupakan kawasan tertentu yang mendukung pembangunan superhub ekonomi.
Melakukan kerja sama resmi dengan Otorita IKN yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala (Kepka) Otorita IKN.

Baca Juga:   TERBARU Begini Nasib Megaproyek IKN di Tangan Presiden Prabowo Subianto

Mendorong Inklusivitas dan Investasi Melalui forum konsultasi publik ini, Otorita IKN berupaya menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan regulasi yang diterbitkan bersifat inklusif serta akuntabel.

Dengan adanya kepastian hukum mengenai Daerah Mitra, pemerintah optimistis arus investasi akan mengalir lebih merata.

Hal ini diharapkan tidak hanya menguntungkan wilayah sekitar Nusantara, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Indonesia.

“Kepastian hukum adalah kunci. Dengan penetapan Daerah Mitra yang jelas, kita harapkan pertumbuhan ekonomi tidak lagi terpusat, melainkan tersebar secara inklusif,” pungkas Thomas.

(*)