Waspada modus polisi gadungan di jalan raya! Seorang warga di Samarinda Ulu menjadi korban intimidasi hingga kehilangan motornya. Bagaimana cara membedakan aparat asli dan palsu? Baca selengkapnya di sini agar tidak menjadi korban berikutnya
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Aksi kriminal dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian kembali meresahkan warga Samarinda.
Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil membekuk seorang pemuda berinisial Y (24) yang nekat membawa kabur sepeda motor milik warga setelah mengintimidasi korbannya dengan status aparat gadungan.
Aksi tipu-tipu ini menimpa MY (47), warga Kecamatan Samarinda Ulu. Peristiwa bermula pada Selasa (13/1/2026) sore, sekitar pukul 16.30 Wita.
Pelaku mencegat korban di tengah jalan dan dengan nada otoriter meminta untuk mengambil alih kemudi sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Demi memuluskan aksinya, Y berlagak sebagai anggota polisi yang sedang bertugas dan membawa korban berkeliling.
Karena merasa terintimidasi dan percaya bahwa pelaku adalah petugas resmi, korban hanya bisa pasrah menuruti perintah pelaku.
“Setibanya di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam, pelaku menurunkan korban dan memintanya menunggu. Namun, pelaku justru memacu motor tersebut dan menghilang,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Jumat (16/1/2026).
Merasa telah tertipu dan kehilangan motor senilai Rp8.000.000, korban langsung melapor ke Mapolsek Samarinda Ulu. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan guna melacak jejak pelaku.
Hanya berselang sehari, tepatnya Rabu (14/1/2026) pukul 22.55 WITA, pelarian Y berakhir. Ia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua.
“Tersangka telah kami amankan beserta barang bukti satu unit Honda Scoopy dan sebuah telepon genggam,” tegas AKP Wawan.
Atas perbuatannya, Y kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.
Kapolsek Samarinda Ulu juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah terpedaya oleh oknum yang mengaku sebagai aparat hukum.
“Masyarakat harus waspada. Jika ada yang mengaku polisi, Anda berhak menanyakan kartu anggota resmi atau surat perintah tugas. Jangan pernah menyerahkan barang berharga kepada orang yang tidak dikenal secara jelas identitasnya,” pungkasnya.
(*)












