TenggarongTitiknolKaltim

Gerinda Kukar Setuju Pilkada via DPRD, Lebih Efisien dan Tekan Potensi Kecurangan

27
×

Gerinda Kukar Setuju Pilkada via DPRD, Lebih Efisien dan Tekan Potensi Kecurangan

Sebarkan artikel ini
PILKADA MILIK RAKYAT - Ilustrasi pencoblosan dan memasukan surat suara ke kotak dalam proses demokrasi secara langsung, Pilkada yang dipilih rakyat. Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali menjadi sorotan hangat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.(Gemini Ai)

Pilkada langsung dianggap terlalu boros? Ketua Gerindra Kukar, Alif Turiadi, angkat bicara soal wacana pengembalian pemilihan ke DPRD. Benarkah langkah ini bisa memangkas anggaran besar-besaran dan menghapus kecurangan, atau justru mundurnya demokrasi? Simak ulasan lengkapnya

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan hangat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, memberikan respons positif terhadap gagasan tersebut karena dinilai memiliki keunggulan dari sisi anggaran dan integritas proses.

Menurut Alif, efisiensi anggaran menjadi alasan fundamental mengapa Pilkada melalui DPRD layak dipertimbangkan.

Mekanisme tertutup ini diyakini mampu memangkas biaya operasional penyelenggaraan yang selama ini membebani kas negara dan daerah secara signifikan.

“Kami menyambut baik wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ada berbagai aspek yang bisa diefisiensikan, termasuk meminimalisir potensi kecurangan yang kerap muncul dalam proses pemilihan langsung,” ujar Alif dikutip Titiknol.id, Minggu (18/1/2026).

Ia merinci bahwa dalam sistem Pilkada langsung, anggaran besar terserap untuk operasional lembaga pengawas hingga tingkat bawah (Bawaslu hingga Panwascam), penyelenggara (KPU), hingga pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.

Jika pemilihan dikembalikan ke parlemen, pos-pos anggaran pengamanan dan logistik masif tersebut tidak perlu lagi dialokasikan.

Menepis Isu Pengikisan Hak Rakyat

Menjawab kritik bahwa Pilkada tertutup merenggut hak politik masyarakat, Alif menegaskan bahwa esensi demokrasi tetap terjaga.

Ia berpendapat bahwa sejak awal, kandidat kepala daerah memang disaring dan ditetapkan oleh partai politik sebelum disodorkan ke publik.

Sebenarnya tidak merenggut hak rakyat, karena sejak awal calon-calon itu memang disaring oleh partai politik.

“Misalnya, Gerindra mengusung kadernya, begitu pula partai lain. Jadi, proses seleksi dasarnya tetap ada di sana,” jelasnya.

Baca Juga:   TERUNGKAP Peran 2 Tersangka Dugaan Korupsi DID Kota Balikpapan yang Libatkan Eks Kadis PU

Lebih lanjut, Alif menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah dari mandat rakyat.

Melalui sistem ini, masyarakat justru dapat lebih fokus mengawasi kinerja para wakil rakyat dalam menentukan pemimpin yang paling mumpuni untuk membawa Kutai Kartanegara ke arah yang lebih baik. 

(*)