TITIKNOL.ID, PENAJAM – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proses pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam masih berlangsung.
Audit ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada Januari 2026.
Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan sesuai agenda pengawasan yang telah ditetapkan sejak awal.
Ia menjamin seluruh tahapan akan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ada.
“Waktu pemeriksaan sudah ditentukan. Seluruh tahapan harus selesai dalam bulan ini,” ujar Budi, Minggu (18/1/2026).
Budi mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami berbagai aspek tata kelola pemerintahan desa, terutama persoalan yang sempat memicu reaksi masyarakat.
Fokus pemeriksaan mencakup penggunaan aset desa, aktivitas perangkat desa, hingga program-program yang bersumber dari dana desa.
Salah satu poin krusial dalam pengawasan ini adalah kegiatan studi tiru Desa Giripurwa ke Bali. Agenda tersebut menelan anggaran sekitar Rp515 juta dengan rombongan berjumlah 48 orang.
Sebelumnya, warga sempat mempersoalkan kegiatan ini karena dinilai tidak transparan dan minim pelibatan unsur masyarakat secara proporsional.
“Semua kegiatan yang sempat dipertanyakan publik menjadi perhatian tim kami,” tegasnya.
Kendati demikian, Budi menekankan bahwa Inspektorat belum dapat mengeluarkan kesimpulan atau penilaian akhir.
Saat ini, tim auditor masih melakukan klarifikasi serta pendalaman data berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.
“Kami belum bisa menyimpulkan. Saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut. Hasil akhir nanti akan dituangkan dalam rekomendasi resmi sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan,” tambah Budi.
Ia juga enggan membeberkan detail temuan sementara kepada publik. “Detail objek pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena masih dalam ruang lingkup pengawasan internal,” pungkasnya (TN01)












