Balikpapan darurat tawuran? Belasan remaja kembali diamankan polisi saat hendak beraksi. DPRD kini sebut peran orang tua bukan lagi pilihan, tapi kewajiban mutlak sebelum nyawa melayang!
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Fenomena maraknya aksi tawuran antar-remaja di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali memicu keresahan dan menjadi sorotan tajam publik.
Kondisi ini mencuat menyusul diamankannya belasan pemuda oleh Polsek Balikpapan Barat yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran massal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa persoalan kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan ini bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Hamid menilai kejadian beruntun ini harus menjadi “alarm” atau peringatan serius bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap generasi muda.
Menurutnya, ada dua faktor utama yang menjadi pemicu: lemahnya kontrol keluarga dan pengaruh destruktif media sosial.
“Tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak kita sangat mudah terpapar tren negatif yang viral di media sosial. Masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat hukum atau pemerintah. Orang tua, tokoh agama, dan lingkungan sekitar memiliki peran yang sangat krusial,” ujar Hamid, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Hamid menekankan bahwa pendidikan karakter dan moral wajib bermula dari dalam rumah.
Keluarga merupakan fondasi utama untuk membentengi remaja agar tidak mudah terprovokasi dalam konflik fisik yang membahayakan nyawa.
Pendidikan moral dan agama harus ditanamkan sejak dini. Rumah adalah sekolah pertama bagi anak.
“Di sanalah nilai-nilai dasar dibentuk agar mereka memiliki filter terhadap pergaulan yang salah,” tambahnya.
Sinergi Lintas Instansi
DPRD Kota Balikpapan terus mendorong sinergi intensif antar-instansi, khususnya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya program pembinaan yang terukur, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat, guna memutus rantai aksi tawuran di Kota Beriman.
(*)












