SamarindaTitiknolKaltim

Donna Faroek Anak Eks Gubernur Kaltim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap IUP

108
×

Donna Faroek Anak Eks Gubernur Kaltim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap IUP

Sebarkan artikel ini
KORUPSI IUP KALTIM - Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua Kadin Kaltim sekaligus putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, hadir untuk menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) periode 2013–2018, Kamis (29/1/2026). 

Babak baru skandal IUP Kaltim: Putri sang mantan gubernur akhirnya duduk di kursi terdakwa. Akankah aliran dana tambang ini menyeret nama-nama besar lainnya?

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda mendadak penuh haru pada Kamis (29/1/2026) pagi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua Kadin Kaltim sekaligus putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, hadir untuk menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) periode 2013–2018.

Mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK, Donna tiba dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Langkahnya sempat terhenti di depan Ruang Sidang Letjen TNI Ali Said.

Tangis Donna pecah saat ia bertemu dan memeluk erat kerabat dekatnya yang telah setia menunggu sejak pagi hari.

Momen emosional ini menjadi perhatian utama sebelum proses hukum dimulai.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Radityo Baskoro, dengan didampingi oleh Lili Evelin dan Suprapto sebagai hakim anggota.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari:

  • Agung Satrio Wibowo
  • Gilang Gemilang
  • Rony Yusuf
  • Greafik Loserte
  • Lignauli Theresa

Rekam Jejak Kasus

Kasus yang menjerat Donna ini merupakan kelanjutan dari penyidikan panjang KPK yang dimulai sejak September 2024.

Dalam pusaran skandal perizinan tambang ini, KPK tidak hanya menetapkan Donna sebagai tersangka, tetapi juga menyeret nama pengusaha Rudy Ong Chandra dan mantan Gubernur Kaltim berinisial AFI.

Donna sendiri telah resmi ditahan sejak 10 September 2025, menyusul penahanan Rudy Ong Chandra yang dilakukan dua pekan sebelumnya.

Masyarakat kini menaruh perhatian besar pada persidangan ini, menanti rincian aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal IUP yang sempat menghebohkan publik Kalimantan Timur tersebut.

Baca Juga:   Jawaban Jokowi soal Tuduhan Ijazah UGM Miliknya Palsu, Siapkan Tim Pengacara

(*)