Titiknol IKN

Rukyatul Hilal Ramadan 2026 Direncanakan Digelar di Masjid Negara IKN

41
×

Rukyatul Hilal Ramadan 2026 Direncanakan Digelar di Masjid Negara IKN

Sebarkan artikel ini
MASJID NEGARA IKN - Desain Masjid Negara di IKN Nusantara. Wapres Gibran Rakabuming Raka, didampingi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melakukan kunjungan ke IKN Nusantara, di antaranya meninjau beberapa proyek pembangunan di IKN Nusantara, satu di antaranya ialah Masjid Negara IKN pada Rabu 28 Mei 2025. (HO/PUPR)

TITIKNOL.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia berencana melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).

‎Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama Arsad Hidayat menyebut, pihaknya akan mengirimkan sejumlah ahli ke titik-titik rukyah yang memiliki potensi visibilitas hilal yang baik, salah satunya di kawasan IKN.

‎“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan Masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (30/1/2026).

‎Arsad menjelaskan, pemilihan lokasi rukyah dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan astronomis agar pengamatan hilal dapat berjalan optimal.

‎Sementara itu, sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

‎Sidang isbat tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menjadi dasar penetapan resmi awal pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.

‎Arsad menambahkan, pada tahun ini Kementerian Agama juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.

‎“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai dasar pelaksanaan sidang isbat,” jelasnya.

‎Di sisi lain, Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat terdiri dari tiga rangkaian utama, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan.

‎“Selanjutnya hasil sidang akan diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

‎Ia menambahkan, sidang isbat akan dihadiri perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, serta unsur DPR dan Mahkamah Agung.

‎Abu Rokhmad menegaskan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, Kementerian Agama mengintegrasikan metode hisab dan rukyah, sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. (*)