Perhatian pemerintah terasa mundur bagi para honorer di Berau. Masa kerja belum jelas ujungnya, sementara fokus pemerintah saat ini justru beralih
TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai reaksi keras di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kebijakan ini dinilai melukai perasaan para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun statusnya masih menggantung.
Keresahan ini salah satunya diungkapkan oleh Satria, seorang guru honorer di SDN 014 Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Sebagai pengajar yang telah berbakti selama dua tahun, ia merasa prioritas pemerintah pusat saat ini seolah mengesampingkan jasa para guru honorer.
Satria menegaskan, dirinya tidak bermaksud membeda-bedakan hak kerja setiap orang.
Namun, menurutnya, ada skala prioritas yang harus diperhatikan pemerintah, terutama terkait masa kerja dan pengabdian tenaga pendidik.
“Perhatian pemerintah terasa mundur bagi kami para honorer. Masa kerja kami belum jelas ujungnya, sementara fokus pemerintah saat ini justru beralih. Rasanya pengabdian kami tidak sebanding dengan apa yang menjadi fokus utama pemerintah sekarang,” keluh Satria, Minggu (1/2/2026).
Meski pendapatan honorer di Berau menyentuh angka Rp3 juta, ketidakpastian anggaran efisiensi tahun ini membuat para tenaga honorer merasa cemas akan masa depan mereka.
Beban Anggaran Daerah jadi Sorotan
Nada serupa juga datang dari kalangan internal pemerintahan. Kike Rizky Amalia, seorang PPPK Paruh Waktu di DPUPR Berau, menilai kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK kurang bijak dan berpotensi membebani APBD.
Menurutnya, daerah saat ini masih berjuang keras mengakomodir tenaga kerja yang statusnya belum resmi.
“Sangat tidak bijak jika ada pengangkatan mendadak seperti itu, sementara masih banyak tenaga di daerah yang belum terakomodir,” tegas Kike.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa urusan pengangkatan pegawai MBG merupakan ranah pemerintah pusat, bukan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Memang kabar itu sudah kami dengar, tapi sejauh ini belum ada surat resmi mengenai hal tersebut,” jelas Said singkat.
Said menekankan bahwa sejak awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang berada di bawah arahan langsung pusat, sehingga Pemda Berau masih dalam posisi menunggu kepastian prosedur dan regulasi yang akan diterbitkan.
(*)












