Nasional

Viral Surat Edaran Libur Ramadhan 2026, Benarkah Sudah Terbit? Ini Penjelasan Resminya

72
×

Viral Surat Edaran Libur Ramadhan 2026, Benarkah Sudah Terbit? Ini Penjelasan Resminya

Sebarkan artikel ini
SEKOLAH RAKYAT SAMARINDA - Ilustrasi sekolah rakyat. Pemerintah Kota Samarinda tengah bersiap untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, Kamis (3/4/2025). (Meta Ai)

TITIKNOL.ID – Menjelang bulan Ramadhan, informasi terkait kebijakan libur dari pemerintah selalu menjadi perhatian masyarakat.

Belakangan ini beredar kabar mengenai adanya surat edaran resmi tentang libur Ramadhan 2026 yang memicu pertanyaan publik, apakah kebijakan tersebut benar telah diterbitkan?

‎Surat edaran libur Ramadhan biasanya menjadi acuan penting bagi sekolah, instansi, orang tua, maupun siswa dalam menyusun jadwal kegiatan selama bulan puasa. Karena itu, kejelasan informasi mengenai libur Ramadhan 2026 sangat dinantikan.

‎Lantas, benarkah pemerintah sudah menerbitkan surat edaran tersebut?

‎Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur libur sekolah selama Ramadhan 2026.

‎Dokumen resmi yang telah diterbitkan pemerintah sejauh ini hanya berkaitan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Tidak terdapat ketentuan khusus mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan.

‎“Hasil penelusuran menunjukkan belum ada surat edaran resmi pemerintah yang mengatur libur sekolah selama Ramadhan 2026. Dokumen resmi yang telah diterbitkan pemerintah hanya mengatur hari libur nasional dan cuti bersama 2026, tanpa memuat ketentuan khusus tentang libur sekolah di bulan Ramadhan. Dengan demikian, klaim adanya surat edaran libur sekolah Ramadhan 2026 merupakan konten palsu,” demikian keterangan yang dikutip dari detikSulsel, Sabtu (7/2/2026).

‎Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.

Informasi terkait kebijakan pendidikan dan libur sekolah sebaiknya selalu merujuk pada pengumuman kementerian atau instansi berwenang.

‎Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi pemerintah yang menetapkan libur khusus selama bulan Ramadhan 2026.

‎Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026

‎Meski pemerintah belum menerbitkan surat edaran khusus terkait libur Ramadhan 2026, kebijakan mengenai pembelajaran siswa selama bulan Ramadhan telah ditetapkan.

Baca Juga:   INILAH Bocoran Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 Resmi dari MenPAN RB

Melansir detikNews, pemerintah telah menyepakati pengaturan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan, termasuk jadwal libur sekolah.

‎Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

‎Adapun jadwal pembelajaran siswa selama bulan Ramadhan 2026 adalah sebagai berikut:

  • 18-20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
  • 23 Februari-16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka
  • 23-27 Maret 2026: Libur pasca Ramadhan

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa pengaturan jadwal pembelajaran tersebut bertujuan agar kegiatan belajar selama bulan Ramadhan tidak hanya berfokus pada aspek akademik.

Ia menegaskan Ramadhan juga dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat iman dan takwa peserta didik.

‎”Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial serta kebiasaan positif,” ujar Pratikno, dikutip dari detikNews, Sabtu (7/2). (*/)