Nasional

Menteri HAM Klaim Menolak Makan Bergizi Gratis Berarti Melawan Hak Dasar Rakyat

10
×

Menteri HAM Klaim Menolak Makan Bergizi Gratis Berarti Melawan Hak Dasar Rakyat

Sebarkan artikel ini
MBG BALIKPAPAN 2026 - Ilustrasi makan bergizi gratis para pelajar.

Menteri HAM Natalius Pigai mengeluarkan pernyataan keras, siapa pun yang mencoba menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap telah menentang prinsip dasar hak asasi manusia dan mengabaikan nasib rakyat kecil

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa segala upaya untuk meniadakan program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, merupakan bentuk perlawanan terhadap prinsip-prinsip dasar HAM.

Menurut Pigai, HAM bukan sekadar konsep abstrak, melainkan hak dasar yang melekat pada setiap individu, mencakup hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, hingga hunian yang layak.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi pertanyaan awak media terkait kasus teror yang menimpa Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Adrianto.

“Dalam konteks HAM, langkah pemerintah menjalankan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga swasembada pangan adalah kebijakan yang seirama dengan perlindungan hak asasi,” ujar Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang mencoba menghentikan program-program tersebut sama saja dengan merampas hak masyarakat kecil.

“Siapa pun yang ingin meniadakan Makan Bergizi Gratis, cek kesehatan gratis, atau Koperasi Merah Putih, adalah mereka yang menentang HAM. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan nurani terhadap rakyat miskin,” tegasnya.

Meski demikian, Pigai menggarisbawahi bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik demi perbaikan layanan.

Namun, ia tidak membenarkan adanya upaya untuk menghapus program yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.

Ia juga menyebut program MBG selaras dengan dorongan PBB dan UNICEF dalam memenuhi gizi serta kesehatan anak global.

Pelaksanaan program di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menurut Pigai, adalah amanat rakyat yang sejalan dengan komitmen internasional.

Baca Juga:   Panen Padi Serempak Dimulai Agustus, Petani PPU Bersiap Garap Sawah untuk Musim Tanam Baru

Kontroversi dan Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Pernyataan Menteri HAM ini muncul di tengah polemik panjang terkait program MBG.

Sebelumnya, pada September 2025, BEM UGM sempat menggelar aksi simbolik memprotes program tersebut di Sleman, DIY.

Dalam aksinya, mereka mengkritik efektivitas MBG yang dinilai sempat memicu kasus keracunan dan dianggap membebani anggaran pendidikan.

Situasi kian memanas setelah Ketua BEM UGM, Tiyo Adrianto, melaporkan adanya serangkaian teror yang dialaminya sejak 9 hingga 11 Februari 2026.

Teror tersebut terjadi usai dirinya menyuarakan kritik terkait insiden tewasnya siswa sekolah di Ngada, NTT.

Tiyo mengaku dibuntuti oleh orang tak dikenal, difoto secara sembunyi-sembunyi, hingga menerima ancaman penculikan melalui pesan singkat.

Tak hanya menyasar dirinya, sang ibunda juga turut menjadi sasaran intimidasi lewat pesan gelap yang menuding Tiyo melakukan penggelapan uang. (*)