Ramadan bukan sekadar bulan ibadah bagi warga Berau, melainkan momentum emas bagi para pelaku UMKM untuk naik kelas melalui legalitas dan jaringan pasar yang lebih luas
TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Momentum bulan suci Ramadan membawa berkah tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Fenomena menjamurnya pedagang dadakan dan pelaku usaha kuliner ini pun mendapat perhatian khusus dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan para pelaku UMKM tidak hanya meraup untung musiman, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum dan peluang untuk berkembang lebih jauh.
Salah satu langkah konkretnya adalah melalui pendampingan intensif bagi pedagang yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Transformasi Sektor Informal ke Formal Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menegaskan bahwa pihaknya siap memandu para pedagang dalam menyelesaikan proses administrasi perizinan.
“Kami terus melakukan pendampingan bagi UMKM yang sejauh ini belum memiliki NIB dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Hidayat dikutip pada Minggu (22/2/2026).
Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengubah status usaha dari sektor informal menjadi formal.
Dengan memiliki izin resmi, para pelaku usaha mikro memiliki legitimasi hukum yang kuat serta akses yang lebih luas terhadap berbagai skema bantuan dari pemerintah.
Membuka Akses Modal dan Ritel Modern Selain urusan perizinan, Diskoperindag juga berperan aktif sebagai jembatan finansial.
Bagi UMKM yang memiliki visi kuat untuk berekspansi, pemerintah siap memfasilitasi akses permodalan.
Tidak berhenti di situ, Diskoperindag juga menyambungkan rantai pasok antara pedagang kecil dengan pelaku usaha skala besar serta ritel modern.
“Kami berupaya menyambungkan mereka dengan pelaku komoditas yang lebih besar hingga masuk ke ritel modern. Harapannya, pemasaran produk lokal Berau bisa menjangkau pangsa pasar yang lebih menjanjikan,” jelas Hidayat.
Prioritas bagi Usaha Mikro Hidayat memastikan seluruh UMKM di Berau memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dukungan, asalkan mereka terdaftar dan tertib administrasi.
Namun, ia memberikan catatan bahwa bantuan teknis maupun logistik tetap diprioritaskan bagi pelaku usaha skala kecil yang paling membutuhkan sentuhan pemerintah.
Menurutnya, klasifikasi penerima bantuan bersifat dinamis setiap tahunnya.
Jika sebuah usaha sudah berizin namun tidak lagi mendapatkan bantuan tunai, hal itu justru menunjukkan bahwa usaha tersebut telah mandiri dan berkembang menjadi usaha skala besar.
“Fokus bantuan kami adalah untuk mereka yang masih kecil agar bisa bertahan dan tumbuh. Setiap tahun sasarannya berbeda-beda sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (*)












