Nasional

RI–AS Sepakati Tarif 19 Persen, Indonesia Hapus 99 Persen Hambatan Produk Amerika‎

11
×

RI–AS Sepakati Tarif 19 Persen, Indonesia Hapus 99 Persen Hambatan Produk Amerika‎

Sebarkan artikel ini
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan pujian kepada Presiden Prabowo Subianto. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif barang asal Indonesia ke pasar AS menjadi 19 persen.

Sebagai timbal balik, Indonesia akan menghapus lebih dari 99 persen hambatan tarif bagi produk-produk asal Amerika Serikat.

‎Kesepakatan tersebut diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer pada Jumat (20/02) pagi WIB, setelah melalui proses negosiasi selama berbulan-bulan.

‎“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

‎Airlangga menambahkan, kesepakatan tersebut juga akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan DPR RI.

Namun, rincian detail perjanjian belum dipaparkan secara lengkap dalam pernyataan resmi pemerintah.

‎Dalam kesepakatan itu, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat akan dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen, turun dari tarif awal 32 persen yang sebelumnya diberlakukan AS.

Untuk sejumlah produk tertentu, disepakati tarif timbal balik sebesar 0 persen.

‎Beberapa komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit, kopi, dan kakao disebut mendapat pengecualian tarif masuk ke pasar AS.

Hal ini dinilai menjadi angin segar bagi sektor ekspor nasional yang selama ini bergantung pada pasar Amerika.

‎Di sisi lain, Indonesia sepakat membebaskan bea masuk untuk lebih dari 99 persen produk asal AS di seluruh sektor.

Cakupan penghapusan tarif tersebut meliputi produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, hingga bahan kimia.

‎Melalui keterangan tertulis, Gedung Putih menyatakan bahwa penurunan tarif 19 persen tersebut disertai komitmen Indonesia untuk membeli komoditas energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, serta barang dan jasa aviasi dari Boeing senilai US$13,5 miliar.

‎Selain itu, pemerintah Indonesia juga menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) turunan kerja sama perdagangan resiprokal dengan total nilai sekitar US$38,4 miliar atau setara Rp648,19 triliun.

Baca Juga:   Hasil Liga 1: Borneo FC Menggila Cukur Arema FC Skor 2-0

Salah satunya adalah MoU dengan Freeport-McMoRan terkait perpanjangan izin penambangan dan perluasan operasi di Grasberg, Papua. (*/)