PenajamTitiknolKaltim

Bapenda PPU Ingatkan Risiko Pemutihan Pajak Terlalu Sering Bisa Turunkan Kepatuhan

44
×

Bapenda PPU Ingatkan Risiko Pemutihan Pajak Terlalu Sering Bisa Turunkan Kepatuhan

Sebarkan artikel ini
PAJAK - Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro menilai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak selalu berdampak positif, Minggu (1/3/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro, menilai kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak selalu berdampak positif.

Menurut dia, pemutihan yang terlalu sering justru berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak.

Padahal, program pelunasan tunggakan pajak dengan hanya membayar pajak tahun berjalan, ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak.

Hadi menilai, masyarakat bisa saja sengaja menunggak dengan harapan tunggakan kembali dihapus.

“Kalau terlalu sering diputihkan, masyarakat berpikir tidak apa-apa nunggak, nanti juga diputihkan. Akhirnya bertahun-tahun tidak bayar. Itu tidak baik untuk kepatuhan,” kata Hadi, Minggu (1/3/2026).

Ia berharap kebijakan pemutihan tidak digelar rutin setiap tahun, kecuali dengan pertimbangan khusus.

Sebab, pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Saat ini, tunggakan pajak kendaraan di PPU disebut mencapai miliaran rupiah.

Padahal, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur (Kaltim) tergolong rendah se-Indonesia.

“Bayar pajak kendaraan itu mudah dan relatif murah. Kisaran Rp200 ribuan. Sebenarnya tinggal kesadaran saja,” pungkas Hadi.

(TN01)