SamarindaTitiknolKaltim

Pemprov Kaltim Kembalikan Range Rover Mewah ke Kas Daerah, Barangnya Ada di Jakarta

88
×

Pemprov Kaltim Kembalikan Range Rover Mewah ke Kas Daerah, Barangnya Ada di Jakarta

Sebarkan artikel ini
MOBIL DINAS MEWAH - Ilustrasi mobil mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e melintasi jalan rusak becek, bertanah basah lembek. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, resmi memutuskan untuk membatalkan pengadaan sekaligus mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp8,49 miliar. (Gemini Ai)

Ramai diperbincangkan publik, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud akhirnya resmi membatalkan pengadaan mobil dinas Range Rover senilai Rp8,4 miliar. Alih-alih digunakan, anggaran fantastis ini diinstruksikan segera kembali ke kas daerah demi menjaga kepercayaan masyarakat

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi memutuskan untuk membatalkan pengadaan sekaligus mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp8,49 miliar. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika sosial dan berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, membenarkan informasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur telah memberikan instruksi tegas untuk segera memproses pembatalan agar anggaran dapat kembali ke kas daerah.

Instruksi Bapak Gubernur sangat jelas, segera proses pembatalan agar anggaran kembali ke kas daerah.

“Proses ini bahkan sudah berjalan sejak Jumat 27 Februari 2026 lalu,” ujar Faisal, Minggu (1/3/2026) malam di Samarinda.

Keputusan untuk melepas fasilitas mewah tersebut tidak lepas dari fungsi pengawasan lembaga negara seperti KPK, BPK, dan Kemendagri yang menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kaltim menahan diri dalam pengadaan aset bernilai besar.

Selain itu, Faisal menyebutkan bahwa Gubernur Kalimantan Timur sangat memperhatikan kegelisahan yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan. Bapak Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas kritik konstruktif yang diberikan oleh masyarakat,” tambah Faisal.

Mobil Belum Pernah Digunakan

Kendaraan dinas yang menjadi sorotan tersebut adalah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e.

Meski proses serah terima telah dilakukan pada 20 November 2025 melalui pihak penyedia CV Afisera Samarinda, Faisal menegaskan bahwa mobil tersebut sama sekali belum pernah digunakan.

Baca Juga:   Prediksi Barcelona vs Inter Milan: Duel Panas di Semifinal Liga Champions

“Mobilnya belum menyentuh aspal Kalimantan Timur. Posisi unit saat ini masih berada di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta,” jelasnya.

Secara prosedural, Pemprov Kaltim melalui Biro Barang dan Jasa (Barjas) menyatakan bahwa pengadaan ini sebenarnya telah melalui telaah hukum yang sah, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Namun, demi menjaga etika publik, pembatalan tetap dilakukan.

Saat ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tengah memproses teknis pengembalian dana.

Pihak penyedia barang diwajibkan menyetorkan kembali anggaran tersebut ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana menggelar jumpa pers resmi pada Senin 2 Maret 2026 guna membeberkan detail pembatalan ini secara gamblang. (*)