TITIKNOL.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, banyak pensiunan menanyakan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 mulai dicairkan oleh pemerintah.
Pemerintah menyatakan pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama Ramadan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, proses pencairan dilakukan bertahap karena menyesuaikan proses administrasi di masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama Ramadan,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp12,7 triliun disiapkan khusus untuk pembayaran THR bagi sekitar 3,8 juta pensiunan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Rp22,2 triliun dialokasikan bagi PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri. Sedangkan Rp20,2 triliun lainnya diperuntukkan bagi PNS daerah.
THR yang diberikan mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun.
Meski demikian, sejumlah ASN dan pensiunan di beberapa daerah mengaku hingga awal Maret dana THR belum masuk ke rekening mereka.
Seorang PNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengatakan THR yang dinantikan belum diterima, padahal dana tersebut dibutuhkan untuk keperluan mudik Lebaran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penyaluran THR sudah bisa dilakukan sejak awal Ramadan 2026 agar dapat membantu kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (*/)
THR Pensiunan 2026 Mulai Cair Sejak 26 Februari, Pemerintah Siapkan Rp12,7 Triliun












