TITIKNOL.ID, PENAJAM – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tidak pernah menolak pasien, menyusul isu yang sempat beredar di masyarakat.
Direktur RSUD RAPB, dr Lukasiwan Eddy Saputro menyebut, seluruh pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.
Klaim adanya pasien yang tidak dilayani, dinilai sebagai informasi yang tidak benar.
“Kalau dibilang tidak dilayani, itu tidak benar. Bagaimana pasien bisa mendapatkan obat kalau tidak dileriksa? Artinya tetap ada pelayanan,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, di IGD tidak ada istilah penolakan. Yang kerap disalahpahami, kata dia, adalah perbedaan antara alur administrasi dan tindakan medis di lapangan.
Penanganan pasien dilakukan dengan sistem triase, yakni pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Artinya, pasien dengan kondisi paling kritis akan lebih dulu ditangani, bukan berdasarkan urutan kedatangan.
“Tidak ada penolakan. Yang darurat pasti didahulukan. Alur administrasi berbeda dengan penanganan pasien darurat,” katanya.
Situasi ini, lanjut dia, sering memicu keluhan dari keluarga pasien yang merasa harus menunggu lebih lama, padahal kondisi pasien tergolong stabil.
Meski begitu, manajemen tetap membuka ruang evaluasi. Setiap laporan masyarakat ditelusuri dan dibahas dalam rapat internal, termasuk memanggil tenaga medis yang bertugas saat kejadian.
“Semua kami evaluasi. Kami pastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh keputusan medis, baik rawat inap maupun pemulangan pasien, ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
“Semua tindakan berdasarkan data medis. Kami bertanggung jawab penuh terhadap setiap keputusan pelayanan,” tutupnya.
(TN01)












