Titiknol IKN

Daerah Mitra IKN Dibuka, Pemuda PPU Ingatkan Risiko Jadi Penonton di Tanah Sendiri

42
×

Daerah Mitra IKN Dibuka, Pemuda PPU Ingatkan Risiko Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sebarkan artikel ini
Pemuda PPU, Akhmad Ali Ilhamdani, menegaskan bahwa peluang besar jika IKN membuka ruang keterlibatan bagi daerah sekitar juga bisa menjadi ancaman jika masyarakat lokal tidak mengambil posisi sejak awal.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Penetapan Daerah Mitra melalui Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nomor 2 Tahun 2026 menjadi penanda bahwa arah pembangunan tak lagi eksklusif, melainkan mulai melibatkan daerah sekitar.

‎Namun bagi kalangan pemuda di Penajam Paser Utara (PPU), momentum ini tidak boleh disambut dengan euforia semata tanpa kesiapan nyata.

‎Pemuda PPU, Akhmad Ali Ilhamdani, menegaskan peluang besar tersebut justru bisa menjadi ancaman jika masyarakat lokal tidak mengambil posisi sejak awal.

‎“Kita tidak kekurangan peluang. Yang kita hadapi sekarang adalah risiko tertinggal di tengah peluang itu sendiri. Kalau kita tidak siap, maka ruang-ruang yang terbuka akan diisi oleh pihak yang lebih siap,” tegasnya.

‎Ia menilai konsep Daerah Mitra hanyalah pintu masuk, bukan jaminan keterlibatan ekonomi bagi masyarakat lokal.

‎Menurutnya, tanpa kesiapan sumber daya manusia dan keberanian pelaku usaha lokal, PPU hanya akan menjadi lokasi pembangunan, bukan pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi.

‎“Jangan bangga hanya karena kita berada di sekitar IKN. Kedekatan geografis tidak otomatis berarti kedekatan ekonomi. Itu harus direbut, bukan ditunggu,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya pengawalan kebijakan kemitraan UMKM agar tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar membuka akses bagi pelaku usaha lokal masuk dalam rantai pasok.

‎Lebih jauh, Akhmad Ali menegaskan bahwa pemuda PPU harus mampu beradaptasi dan meningkatkan kapasitas diri, karena pembangunan IKN merupakan ekosistem baru yang menuntut kompetensi, kecepatan, dan keberanian agar tidak tertinggal di masa depan. (*/)