Nasional

Kronologi Mahasiswi Asal Nunukan Disekap di Makassar dan Diperkosa 3 Hari Usai Lamar Kerja via Medsos

4
×

Kronologi Mahasiswi Asal Nunukan Disekap di Makassar dan Diperkosa 3 Hari Usai Lamar Kerja via Medsos

Sebarkan artikel ini
Foto: Mahasiswi di Makassar disekap 3 hari dan diperkosa di sebuah kontrakan usai tergiur lowongan pekerjaan. (Dok. Istimewa)

TITIKNOL.ID, MAKASSAR – Seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

‎Korban diduga disekap selama tiga hari oleh pria berinisial FR (30) setelah melamar pekerjaan melalui media sosial.

‎Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, mengatakan peristiwa bermula saat korban mencari pekerjaan lewat media sosial dan kemudian berkenalan dengan pelaku.

‎“Awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial,” ujar Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

‎Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban diminta datang ke rumah kontrakan yang disewa pelaku pada Jumat (8/5).

Rumah tersebut berada di salah satu perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

‎Polisi hingga kini masih mendalami jenis pekerjaan yang ditawarkan pelaku kepada korban.

Berdasarkan keterangan sementara, komunikasi awal antara keduanya berlangsung melalui media sosial.

‎“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial,” jelas Latif.

‎Sesampainya di lokasi, korban disebut diminta menginap oleh pelaku.

Dari situlah korban diduga mulai disekap dan mengalami tindak kekerasan seksual.

‎“Diminta datang serta menginap di rumah tersebut. Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban,” lanjutnya.

‎Kasus ini terungkap saat pemilik rumah kontrakan datang memeriksa kondisi rumah pada Minggu (10/5) karena masa sewa telah habis.

Pemilik rumah kemudian menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat.

‎“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” terang Latif.

‎Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban, pelaku diketahui sudah melarikan diri.

‎“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” katanya.

‎Polisi juga mengungkap bahwa korban dan pelaku baru saling mengenal melalui Facebook sebelum kejadian berlangsung.

Baca Juga:   Nasib Proses Hukum Tersangka Uang Palsu UIN Makassar meski Dirawat di Rumah Sakit 

Rumah kontrakan tersebut diketahui disewa pelaku selama sekitar tiga hari sejak Jumat (8/5).

‎“Korban diketahui mengenal pelaku melalui Facebook. Rumah tersebut disewa sekitar tiga hari, mulai Jumat (8/5) hingga kejadian terungkap pada Minggu (10/5),” tutup Latif.