Nasional

Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp 10,2 Triliun, Presiden Prabowo: Bulan Depan Ada Lagi Rp 11 Triliun

2
×

Hadiri Penyerahan Uang Rampasan Rp 10,2 Triliun, Presiden Prabowo: Bulan Depan Ada Lagi Rp 11 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kali keempat Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang sitaan hasil perkara ke kas negara. (Foto: Rusman - Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali menghadiri acara penyerahan uang sitaan hasil perkara ke kas negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengaku senang dan antusias setiap kali diundang menghadiri agenda serupa.

‎Menurut Prabowo, kehadirannya dalam acara tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebahagiaan tersendiri.

Bahkan, ia berseloroh menikmati momen melihat langsung tumpukan uang sitaan bernilai triliunan rupiah.

‎“Saudara-saudara sekalian, sekali lagi ada suatu kehormatan bagi saya dan juga suatu kebahagiaan untuk hadir dalam acara ini. Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali, sudah ke berapa kali ini ya? Keempat kali ya?” ujar Prabowo dalam sambutannya.

‎Ia menyebut, total uang sitaan yang telah diserahkan kepada negara dalam empat agenda tersebut mencapai sekitar Rp 40 triliun.

Nilai fantastis itu, kata Prabowo, menjadi bukti keseriusan negara dalam menyelamatkan aset hasil penegakan hukum.

‎“Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp 10 triliun,” lanjutnya disambut tawa hadirin.

‎Pada penyerahan tahap keempat ini, total uang sitaan yang diserahkan mencapai Rp 10.270.051.886.464.

Uang tersebut merupakan hasil penanganan perkara yang diusut oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

‎Tumpukan uang itu disusun menyerupai piramida tiga sisi di ruang acara.

Seluruh uang ditempatkan dalam plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu sehingga membentuk gunungan uang bernilai fantastis.

‎Dari total tersebut, sebesar Rp 3,42 triliun berasal dari denda administrasi, sedangkan Rp 6,84 triliun lainnya berasal dari hasil Satgas PKH untuk Pajak PBB dan Non-PBB.

‎Secara simbolis, uang sitaan itu diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

‎Dalam sambutannya, Prabowo juga mengungkapkan adanya informasi mengenai penyerahan uang sitaan lain dengan nilai yang lebih besar pada bulan depan.

‎“Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun katanya,” tutup Prabowo. (*/)