Nasional

Tim Jatanras dan Resmob Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi asal Kaltara di Surabaya

2
×

Tim Jatanras dan Resmob Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi asal Kaltara di Surabaya

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID – Pelarian FR (30), pria yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya berakhir.

Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu (16/5/2026) setelah sempat melarikan diri dari Makassar.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Minggu (17/5/2026) dini hari, FR diringkus di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak tanpa perlawanan berarti.

‎Pelaku diketahui mencoba mengaburkan jejak dengan menumpang kapal laut antarpulau dari Makassar menuju Surabaya.

‎Tak lama setelah turun dari kapal, FR langsung disergap aparat gabungan yang telah melakukan pengintaian di lokasi pelabuhan.

‎Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Surabaya.

‎Sejumlah personel bersenjata mengepung pelaku sebelum memborgol kedua tangannya dan membawanya ke ruang interogasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎FR sebelumnya menjadi buronan setelah diduga menyekap dan memerkosa mahasiswi berinisial MA di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

‎Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat saat pemilik rumah datang memeriksa kontrakan yang masa sewanya telah habis.

‎Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.

‎Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Nunukan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar. 

Korban diduga disekap selama tiga hari oleh pria berinisial FR (30) setelah melamar pekerjaan melalui media sosial. 

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, mengatakan peristiwa bermula saat korban mencari pekerjaan lewat media sosial dan kemudian berkenalan dengan pelaku. 

Baca Juga:   Anggota DPR Kritik Menhut Raja Juli, Soroti Penempatan Kader PSI di Tim FOLU Net Sink 2030

“Awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial,” ujar Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026). 

Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban diminta datang ke rumah kontrakan yang disewa pelaku pada Jumat (8/5). Rumah tersebut berada di salah satu perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. 

Polisi hingga kini masih mendalami jenis pekerjaan yang ditawarkan pelaku kepada korban. Berdasarkan keterangan sementara, komunikasi awal antara keduanya berlangsung melalui media sosial. 

“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial,” jelas Latif. 

Sesampainya di lokasi, korban disebut diminta menginap oleh pelaku. Dari situlah korban diduga mulai disekap dan mengalami tindak kekerasan seksual. 

“Diminta datang serta menginap di rumah tersebut. Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban,” lanjutnya. 

Kasus ini terungkap saat pemilik rumah kontrakan datang memeriksa kondisi rumah pada Minggu (10/5) karena masa sewa telah habis. Pemilik rumah kemudian menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat. 

“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” terang Latif. 

Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban, pelaku diketahui sudah melarikan diri. 

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” katanya. 

Polisi juga mengungkap bahwa korban dan pelaku baru saling mengenal melalui Facebook sebelum kejadian berlangsung.

Baca Juga:   Resep Sosis Pedas Homemade yang Mudah dan Lezat, Menu Sahur yang Bakal Bikin Keluarga Ketagihan

Rumah kontrakan tersebut diketahui disewa pelaku selama sekitar tiga hari sejak Jumat (8/5). 

“Korban diketahui mengenal pelaku melalui Facebook. Rumah tersebut disewa sekitar tiga hari, mulai Jumat (8/5) hingga kejadian terungkap pada Minggu (10/5),” tutup Latif. (*/)