TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, guna mengantisipasi potensi kelangkaan akibat meningkatnya permintaan masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).
Rapat dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten II Ali Sadikin, Kepala Satpol PP Yustinus Giri, Plt Kepala BKAD Erik Vicktory, Plt Kepala Dinas Perhubungan Rita Nursandy, dan Kepala Disdagkop UKM Uji Rinjani.
Bupati Frederick Edwin mengatakan kenaikan harga BBM merupakan kondisi yang harus disikapi secara bijak karena dipengaruhi berbagai faktor, baik di tingkat nasional maupun global.
Situasi tersebut berpotensi mendorong peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi sehingga dapat memengaruhi ketersediaan stok yang jumlahnya terbatas.
“Kenaikan harga BBM dan subsidi ini tentu akan menguras stok karena ada peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Sehingga jumlah BBM yang disubsidi pasti akan berkurang. Kita harus menyikapi keadaan ini dengan bijak,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU maupun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Pengawasan dinilai penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan atau mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.
“Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari keadaan sulit masyarakat di sekitar kita. Pengawasan harus dilakukan sesuai kewenangan dan kemampuan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, menyoroti masih adanya APMS yang sempat tidak beroperasi dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya antrean di APMS lain yang masih aktif melayani masyarakat.
Menurutnya, ketika satu APMS berhenti beroperasi, masyarakat terpaksa beralih ke lokasi lain sehingga terjadi lonjakan permintaan yang memicu antrean panjang dan membuka peluang terjadinya pembelian BBM secara berlebihan.
Nanang juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sasaran penerima BBM bersubsidi. Ia menilai masih terdapat praktik penjualan kembali BBM di luar jalur resmi yang menyebabkan masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kutai Barat berencana menggelar operasi dan razia terpadu secara berkala serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan APMS.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga distribusi BBM tetap tertib, tepat sasaran, dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal di seluruh wilayah Kutai Barat. (KP6/adv/diskominfo)












