TITIKNOL.ID, KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui integrasi E-Katalog Versi 6 (v6) dengan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara di Gedung Kantor Bankaltimtara, Rabu (24/6).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Taufik menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan transparan.
Menurutnya, peluncuran E-Katalog Versi 6 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membawa sejumlah pembaruan penting, mulai dari sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, hingga kemampuan pelacakan transaksi yang lebih akurat.
“Saat ini, LKPP telah meluncurkan E-Katalog Versi 6. Aplikasi terbaru ini membawa perubahan besar pada sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, serta pelacakan transaksi yang jauh lebih akurat,” kata Taufik.
Ia menjelaskan bahwa manfaat digitalisasi pengadaan akan semakin optimal apabila terhubung langsung dengan sistem pembayaran yang terintegrasi.
Melalui SP2D Online, proses pembayaran kepada penyedia dapat dilakukan secara real-time setelah seluruh tahapan pengadaan selesai dilaksanakan.
Integrasi tersebut diyakini mampu meminimalkan kesalahan administrasi, mempercepat pencairan dana kepada penyedia barang dan jasa, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mendukung implementasi sistem baru ini, Taufik mengingatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara pengeluaran agar memperhatikan beberapa hal penting dalam pelaksanaannya.
Pertama, seluruh pengelola keuangan diminta tidak menunda proses pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan administrasi.
Kedua, aparatur perlu terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme E-Katalog v6 agar dapat memanfaatkan sistem secara optimal.
Selain itu, sinergi yang kuat antara unit pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, dan pihak perbankan juga menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Taufik menegaskan bahwa keberhasilan integrasi sistem ini memerlukan kerja sama seluruh pihak agar proses pengadaan hingga pembayaran dapat berlangsung secara efektif, cepat, dan akuntabel.
Melalui integrasi E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan, hingga pelaporan dokumen dapat dilakukan dalam satu ekosistem digital yang saling terhubung.
“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Gali ilmu dari narasumber dan diskusikan berbagai kendala teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Advertorial)












