PenajamTitiknolKaltim

5.885 Siswa PPU Masuk Data Penerima Kartu Penajam Cerdas 2026

3
×

5.885 Siswa PPU Masuk Data Penerima Kartu Penajam Cerdas 2026

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sebanyak 5.885 siswa tercatat dalam data sementara penerima Kartu Penajam Cerdas (KPC) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2026.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU masih melakukan pendataan terhadap siswa pindahan yang baru bersekolah di daerah tersebut agar tetap dapat masuk dalam daftar penerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Muhtar mengatakan, jumlah penerima sementara terdiri dari 3.248 siswa kelas I SD dan 2.637 siswa kelas VII SMP.

“Yang pindahan tetap kita jaring. Kalau baru pindah dan sudah masuk sekolah di sini, tetap kita data,” kata Muhtar, Senin (17/8/2026).

Saat ini, data penerima masih dalam proses rekapitulasi bersama Bank Kaltimtara. Disdikpora PPU terus berkoordinasi dengan pihak bank agar proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secepatnya.

Setiap siswa penerima KPC nantinya mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah.

Dengan jumlah penerima sementara tersebut, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp3,4 miliar.

Dalam penyaluran tahun ini, Disdikpora PPU juga mengusulkan mekanisme pengambilan bantuan yang lebih fleksibel.

Siswa diharapkan dapat didampingi guru apabila orang tua atau wali tidak dapat hadir saat pengambilan.

Usulan tersebut berkaca dari pelaksanaan penyaluran KPC pada 2025. Saat itu, terdapat sejumlah kendala, mulai dari orang tua yang sulit dihubungi, bekerja di luar daerah, hingga penerima yang telah pindah sekolah.

Namun, usulan tersebut belum dapat diterapkan karena Bank Kaltimtara tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pengambilan KPC masih mensyaratkan kehadiran dan pendampingan orang tua siswa.

“Usulan kita supaya cukup didampingi guru belum diakomodir. Tetap mengikuti SOP bank, orang tua harus mendampingi,” jelas Muhtar.

Baca Juga:   ‎130 Jamaah Haji Asal PPU Tiba di Tanah Air, Pemkab Gelar Penyambutan Haru di Masjid Agung Al-Ikhlas

Sementara itu, siswa madrasah belum termasuk dalam sasaran penerima KPC tahun ini. Muhtar mengatakan, bantuan pendidikan bagi siswa madrasah menjadi kewenangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Pada penyaluran KPC 2025, Disdikpora PPU mencatat terdapat 67 bantuan yang tidak terealisasi. Sebagian di antaranya disebabkan penerima pindah sekolah, sedangkan lainnya tidak tersalurkan karena orang tua siswa menolak berhubungan dengan pihak bank.

Disdikpora telah berupaya menyalurkan bantuan bagi siswa yang pindah sekolah. Namun, masih terdapat bantuan yang tidak dapat direalisasikan.

Jika pada penyaluran tahun ini kembali terdapat penerima yang menolak bantuan, pemerintah daerah tidak dapat memaksakan penyaluran tersebut.

“Kalau ada yang menolak lagi, kita tidak bisa paksakan. Nanti dananya dikembalikan ke kas daerah,” tutup Muhtar. (TN02)