TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong penyempurnaan bahan ajar muatan lokal (mulok) bahasa Paser agar lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Salah satu upaya yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU adalah penyusunan buku pembelajaran bahasa Paser dalam format bilingual atau dwibahasa, yakni menggunakan bahasa Paser dan bahasa Indonesia.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan penyediaan bahan ajar yang mudah dipahami penting karena pembelajaran bahasa Paser tidak hanya diikuti siswa dari suku Paser. Hal serupa juga berlaku bagi tenaga pendidik yang mengampu mata pelajaran tersebut.
“Harusnya penyusunan buku ini dibuat secara dwibahasa (bilingual), yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Paser. Dengan format dwibahasa, guru yang mengajar dapat lebih mudah memahami materi dan menerangkannya kembali kepada para siswa,” ujar Durajat, Jumat (23/10/2026).
Saat ini, pembelajaran bahasa Paser telah diterapkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah PPU. Mata pelajaran tersebut juga telah memiliki kolom penilaian tersendiri dalam rapor siswa.
Karena itu, penyempurnaan bahan ajar dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembelajaran bahasa daerah.
Disdikpora berharap mata pelajaran ini tidak sekadar menjadi pemenuhan kurikulum muatan lokal, tetapi juga menjadi sarana mengenalkan dan melestarikan budaya Paser kepada generasi muda.
Selain keterbatasan bahan ajar, Disdikpora PPU masih menghadapi kendala dalam penyediaan tenaga pengajar yang memiliki kemampuan khusus berbahasa Paser.
Selama ini, pembelajaran masih banyak diampu guru kelas yang tidak seluruhnya merupakan penutur asli bahasa tersebut.
Tantangan itu semakin besar mengingat jumlah satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di PPU mendekati 500 sekolah.
Di sisi lain, daerah juga masih mengalami kekurangan sekitar 99 tenaga pendidik secara umum, belum termasuk kebutuhan akibat guru yang memasuki masa pensiun.
Untuk menjaga kualitas pembelajaran, Disdikpora mengoptimalkan forum pertemuan antarguru muatan lokal melalui bimbingan dan pendampingan secara berkala.
Penilik dan pengawas sekolah yang merupakan penutur asli bahasa Paser turut dilibatkan untuk membantu meningkatkan pemahaman guru terhadap materi pembelajaran.
Disdikpora juga membuka peluang bagi pemuda lokal yang menguasai bahasa Paser untuk membantu kegiatan pembelajaran di sekolah.
Sebagian di antaranya berstatus tenaga tata usaha dan belum seluruhnya memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S-1).
“Status mereka memang ada yang sebagai tenaga tata usaha, tetapi karena mereka anak Paser dan memahami bahasa Paser, potensi itu yang kita optimalkan terlebih dahulu untuk mengisi kekosongan saat ini sambil terus mendorong peningkatan kualifikasinya,” tutupnya. (Adv/DiskominfoPPU)











