TITIKNOL.ID, PENAJAM – Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meraih predikat istimewa dalam rapat pleno hasil penilaian dan tinjauan lapangan calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026.
Capaian tersebut merupakan hasil dari serangkaian tahapan penilaian, mulai dari observasi, bimbingan teknis (bimtek), pendampingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hingga tinjauan lapangan oleh tim penilai.
Tim penilai melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa hasil penilaian Desa Rintik selanjutnya akan direkapitulasi bersama lima desa perwakilan kabupaten lainnya di Kalimantan Timur sebelum disampaikan kepada KPK RI.
Menurut Tita, predikat istimewa tersebut menjadi capaian positif bagi Kabupaten PPU dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Semoga capaian ini semakin memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas,” harap Tita, Senin (26/10/2026).
Ia berharap prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Rintik, tetapi juga menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten PPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta pengelolaan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Program Desa Antikorupsi merupakan salah satu upaya membangun budaya antikorupsi dari tingkat desa.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan capaian tersebut, Desa Rintik diharapkan mampu mempertahankan komitmen antikorupsi dan menjadi contoh bagi desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv/DiskominfoPPU)











