TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggelar rapat teknis penilaian dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk dua rencana pembangunan sekolah, Kamis (22/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, lantai 2 Kantor Bupati PPU, dengan agenda pembahasan dokumen kajian dampak lalu lintas pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.
Pembahasan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WITA untuk menelaah dokumen Andalalin pembangunan Sekolah Rakyat.
Sementara sesi kedua dimulai pukul 13.00 WITA dengan agenda penilaian dokumen Andalalin pembangunan SNT di Babulu Darat.
Kepala Dishub PPU berhalangan hadir karena memimpin rapat lainnya. Untuk memastikan kegiatan tetap berjalan sesuai agenda, ia menugaskan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Habibi, memimpin rapat sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh peserta.
Dalam rapat tersebut, Habibi menyampaikan bahwa kajian Andalalin berperan penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan serta mengantisipasi dampak lalu lintas yang timbul akibat pembangunan.
Karena itu, peserta diminta mencermati pemaparan tim penyusun agar substansi kajian dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut arahan Kepala Dishub PPU, kajian Andalalin tidak hanya perlu memperhitungkan dampak selama tahap pembangunan, tetapi juga kondisi lalu lintas ketika gedung sekolah mulai digunakan.
Aktivitas sekolah berpotensi menimbulkan bangkitan dan tarikan perjalanan, terutama dari kendaraan antar-jemput siswa, kendaraan tenaga pendidik dan kependidikan, serta kegiatan pendukung lainnya.
Oleh karena itu, dokumen Andalalin perlu mengkaji potensi pergerakan kendaraan, kondisi akses keluar-masuk kawasan sekolah, kebutuhan fasilitas lalu lintas, serta langkah penanganan dampak yang diperlukan selama pembangunan maupun setelah sekolah beroperasi.
Kajian tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi potensi konflik lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan masyarakat.
Setelah pemaparan tim penyusun, Habibi membuka kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, tanggapan, dan masukan sesuai bidang serta kewenangan masing-masing. Tim Penilai Andalalin kemudian memberikan hasil penelaahan dan masukan teknis sebagai bahan penyempurnaan dokumen.
Dalam pembahasan itu, setiap tim penyusun diminta menindaklanjuti masukan yang disampaikan melalui perbaikan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyempurnaan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kajian dapat menggambarkan potensi dampak lalu lintas dan langkah penanganannya secara memadai.
Rapat dihadiri perwakilan Polres PPU melalui Satuan Lalu Lintas, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PPU, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan PPU, Dinas Sosial PPU, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.
Turut hadir Tim Penilai Andalalin Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dan tim penyusun dokumen dari PT Saumy Gemilang Indonesia. Seluruh peserta mengikuti pembahasan sesuai agenda penilaian masing-masing proyek sekolah.
Melalui rapat teknis tersebut, Dishub PPU mendorong proses penilaian dan penyempurnaan dokumen Andalalin dilakukan secara cermat, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan.
Kajian yang memperhitungkan dampak lalu lintas sejak tahap pembangunan hingga sekolah beroperasi diharapkan dapat mendukung keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar kedua lokasi. (Adv/DiskominfoPPU)











