PenajamTitiknolKaltim

Sekda PPU Minta Penyebab Karhutla Ditelusuri, Aktivitas di Lahan Terbakar Jadi Perhatian

155
×

Sekda PPU Minta Penyebab Karhutla Ditelusuri, Aktivitas di Lahan Terbakar Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan kebakaran perlu mendapat perhatian tidak hanya dari sisi pemadaman, tetapi juga dari upaya mengetahui bagaimana api muncul dan apa yang terjadi di lokasi setelah kejadian.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong penelusuran penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui identifikasi lokasi, pemilik lahan, serta aktivitas yang berlangsung setelah kebakaran.

Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap faktor penyebab kejadian sekaligus memperkuat upaya pencegahan.
‎
‎Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api.

Penelusuran mengenai awal munculnya api dan kondisi lokasi setelah kebakaran juga perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas.
‎
‎Menurutnya, identifikasi lahan yang terbakar dapat menjadi langkah awal dalam mengumpulkan informasi.

Apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan pembukaan atau pemanfaatan lahan setelah kebakaran, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut.
‎
‎Tohar mencontohkan keberadaan patok baru maupun kegiatan penanaman di lahan yang sebelumnya terbakar sebagai hal yang dapat ditelusuri.

Meski demikian, temuan tersebut harus diperiksa secara cermat dan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
‎
‎“Tidak ada api yang menyala dengan sendirinya. Tinggal serius enggak kita menelusuri,” kata Tohar saat membahas evaluasi penanganan kebakaran.
‎
‎Ia menekankan pentingnya penelusuran yang terarah dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Informasi mengenai pemilik lahan dan aktivitas di lokasi dapat menjadi bahan pemeriksaan, sedangkan penetapan adanya pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan hasil penyelidikan.
‎
‎Selain penelusuran penyebab kebakaran, Tohar juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak pembakaran lahan.

Api yang awalnya muncul di satu lokasi berpotensi menjalar ke wilayah lain dan mengganggu lingkungan maupun aktivitas warga.
‎
‎Karena itu, pemerintah daerah meminta aparat kewilayahan berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca Juga:   Menyingkap Skandal Sawit di Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan, 2 Tersangka Diringkus

Camat, lurah, kepala desa, serta unsur TNI dan Polri diharapkan mendukung pencegahan melalui komunikasi dan sosialisasi langsung kepada warga.
‎
‎Tohar mengingatkan masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membakar lahan untuk membersihkan pekarangan atau membuka kebun.

Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan pemilik lahan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat sekitar akibat kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan terganggunya kegiatan ekonomi.
‎
‎Ia menegaskan, langkah pencegahan perlu disertai penanganan yang sesuai apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Jika terdapat indikasi tindak pidana, proses penanganannya harus diserahkan kepada aparat berwenang sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Pemkab PPU berharap penelusuran yang konsisten dapat membantu mengidentifikasi faktor penyebab karhutla sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
‎
‎Dengan demikian, penanganan karhutla di PPU diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencakup penelusuran penyebab, pengawasan aktivitas di lahan, serta penguatan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran. (Adv/DiskominfoPPU)