TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjajaki peluang pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga melalui koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langkah ini dilakukan untuk mempelajari peluang kerja sama di sektor energi sekaligus mengidentifikasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Riviana Noor, mengatakan informasi mengenai peluang pengembangan program energi tersebut diperoleh saat pemerintah daerah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah program yang berpotensi mendukung kebutuhan energi di PPU.
Salah satunya berkaitan dengan konservasi energi melalui skema kerja sama dengan badan usaha swasta untuk pengembangan jargas rumah tangga.
“Kalau program terkait konservasi energi, itu nanti sistemnya kerja sama dengan beberapa badan usaha pihak swasta untuk jargas rumah tangga,” kata Riviana, Senin (26/10/2026).
Meski demikian, pembahasan mengenai program jargas tersebut masih memerlukan koordinasi lanjutan.
Pasalnya, saat kunjungan berlangsung, pihak yang menangani bidang konservasi energi belum dapat ditemui sehingga sejumlah aspek teknis belum dibahas secara menyeluruh.
Riviana menjelaskan, koordinasi lanjutan diperlukan untuk memperoleh informasi lebih terperinci mengenai skema kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum program tersebut dapat diusulkan untuk diterapkan di Kabupaten PPU.
Selain itu, pemerintah daerah perlu mengkaji kesesuaian program dengan kondisi infrastruktur, potensi wilayah, dan kebutuhan energi masyarakat.
Kajian tersebut penting agar peluang kerja sama yang tersedia dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan riil daerah.
Dalam pembahasan itu, turut disinggung pemanfaatan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pada bendungan sebagai salah satu aspek pengembangan energi.
Keberadaan Bendungan Semoi-Sepaku di kawasan PPU dan sekitarnya menjadi salah satu hal yang dapat dikaji lebih lanjut sesuai fungsi serta potensi teknisnya.
Namun, belum ada kepastian mengenai bentuk pemanfaatan bendungan tersebut maupun keterkaitannya dengan rencana pengembangan jargas.
“Aspek teknis tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut kepada unit kementerian yang berwenang,” Tuturnya.
Selain jargas rumah tangga, koordinasi dengan Kementerian ESDM juga mencakup peluang pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap atau rooftop untuk gedung pemerintahan serta PLTS komunal bagi kawasan yang belum terjangkau jaringan listrik.
Menurut Riviana, hasil koordinasi tersebut menjadi bahan awal bagi Pemkab PPU untuk mempelajari berbagai peluang pengembangan energi yang dapat mendukung kebutuhan daerah.
Pemkab PPU selanjutnya akan memerlukan pendalaman terkait mekanisme, persyaratan, dan kesiapan pelaksanaan sebelum menentukan langkah pengusulan program. Melalui koordinasi berkelanjutan, peluang kerja sama di sektor energi diharapkan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah. (Adv/DiskominfoPPU)











