Samarinda

Daftar 19 Mobil Milik Pengusaha Samarinda Disita KPK, Tersangkut Dugaan Kasus TPPU Rita Widyasari Eks Bupati Kukar

390
×

Daftar 19 Mobil Milik Pengusaha Samarinda Disita KPK, Tersangkut Dugaan Kasus TPPU Rita Widyasari Eks Bupati Kukar

Sebarkan artikel ini
MOBIL PENGUSAHA SAMARINDA - Penampakan mobil-mobil mewah yang diduga milik seorang pengusaha di Samarinda yang terindikasi ikut dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus terpidana Rita Widyasari yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara, Sabtu (1/6/2024). (Instagram @rupbasan_samarinda)

KPK dalam hal ini yang melakukan eksekusi dan kemudian mobil sitaan sejauh ini masih dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Samarinda

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sita belasan mobil mewah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur terkait kasus pencucian uang dengan terpidana Rita Widyasari yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. 

Mobil-mobil mewah tersebut diduga milik seorang pengusaha di Samarinda yang terindikasi ikut dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus terpidana Rita Widyasari. 

KPK dalam hal ini yang melakukan eksekusi dan kemudian mobil sitaan sejauh ini masih dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Samarinda, Sabtu 1 Juni 2024. 

Pihak Rupbasan Samarinda pun mempublikasikan mobil hasil sitaan KPK yang dititip via Instagram @rupbasan_samarinda sejak Jumat 31 Mei 2024. 

“Proses penitipan dilakukan dua orang perwakilan dari KPK bekerjasama dengan 4 orang petugas Rupbasan Samarinda, yang dipimpin Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Rupbasan Samarinda, Budiman,” tulisnya. 

Hal ini pun ditegaskan lagi oleh Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto saat ditemui di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (1/6/2024) yang dikutip oleh Titiknol.id. 

Dia beberkan, mobil yang disita oleh KPK totalnya ada 19 kendaraan. Di antaranya ada supercar Lamborgini, Alphard hingga Hummer. 

Kala itu, ujar Ari, sebelum ada penyitaan, tim KPK mendatangi Rupbasan Samarinda, memohon untuk meminta tempat untuk penitipan barang sitaan. 

Kontan saja, Rupbasan Samarinda sambut dengan diiringi penunjukan kondisi dan situasi yang ada di Rupbasan. Tetapi tim KPK usai tinjau langsung memberikan sikap bahwa lokasinya dianggap kurang memadai untuk penitipan. 

Untuk itulah, muncul solusi yakni menitipkan barang di luar Rupbasan Samarinda. Pilihannya di dua tempat yakni di Citra Land dan Jalan KS Tubun Samarinda. Lokasi ini merupakan rumah si pengusaha yang terkait kasus dugaan pencucian uang ini.  

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Hentikan Pembongkaran Pagar RS Islam untuk Proyek Terowongan Samarinda

Namun posisi Rupbasan Samarinda tetap diwajibkan untuk tetap mengawasi dan melakukan pengamanan, menjaga barang sitaan agar tidak hilang atau mengalami kerusakan. 

“Di lokasi Citra Land Samarinda ada 11 kendaraan dan yang di Jalan KS Tubun Samarinda ada 8 kendaraan. jadi total semuanya ada 19 unit,” urai Ari. 

Berikut ini daftar 19 kendaraan hasil sitaan KPK terkait dugaan pencucian uang kasus TPPU Rita Widyasari.  

Mobil Sitaan KPK:

I. Sitaan KPK di Citra Land:

a. Mercedes Benz sebanyak 2 unit

b. BMW sebanyak 1 unit

c. Hummer sebanyak 1 unit

d. Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit

e. Honda CRV sebanyak 2 unit

f. Toyota Velfire sebanyak 1 unit

g. X Pander Cross sebanyak 1 unit

h. Lamborghini sebanyak 1 unit

i. Pajero Sport sebanyak 1 unit

II. Sitaan KPK di KS Tubun: 

a. Lamborghini sebanyak 1 unit

b. Toyota Harrier sebanyak 1 unit

c. Toyota Wrangler sebanyak 2 unit

d. Toyota Avanza sebanyak 1 unit

e. Hummer H 3 sebanyak 1 unit

f. Range Rover Evoque sebanyak 1 unit

g. Honda Forza ( motor ) sebanyak 1 unit

Sumber Data: Rupbasan Samarinda 2024