Samarinda

Posyandu Rumah Utama Penanganan Stunting di Kaltim, Sri Wahyuni Beri Bantuan Keuangan

276
×

Posyandu Rumah Utama Penanganan Stunting di Kaltim, Sri Wahyuni Beri Bantuan Keuangan

Sebarkan artikel ini
CEGAH STUNTING KALTIM - Ilustrasi kegiatan posyandu di tengah masyarakat pada 13 Mei 2024. Posyandu di Kalimantan Timur jadi garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan stunting di Provinsi Kalimantan Timur. (Titiknol.id)

Pemprov Kaltim sangat mengharapkan kader-kader Posyandu yang ada di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Timur untuk menjadikan Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Posyandu di Kalimantan Timur jadi garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan stunting di Provinsi Kalimantan Timur. 

Demikian dibeberkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dalam press rilis yang dikutip oleh Titiknol.id pada Rabu (3/7/2024).

Dia katakan, Pemprov Kaltim sangat mengharapkan kader-kader Posyandu yang ada di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Timur untuk menjadikan Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu yang ada di masing-masing Rukun Tetangga sebagai rumah utama penanganan stunting. 

Sekda Sri Wahyuni menjelaskan, dengan menjadikan Posyandu target utama. Tentu akan terlihat apa yang sudah dilakukan. 

Artinya, gregetnya itu kelihatan. Sehingga, pemerintah daerah itu tidak hanya berbicara komitmen dan keinginan semata saja. Tetapi, gerakan atau program di Posyandu tidak berjalan. 

“Jika, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan bantuan keuangan spesifik untuk desa. Kita arahkan untuk program stunting,” kata Sri Wahyuni, saat Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2024 dengan tujuan percepatan penurunan stunting terintegritasi tahun 2024 dan monev pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting, di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 25 Juni 2024.

Sekda Sri Wahyuni menyarankan kepada Bappeda Kaltim, agar kamus belanja itu tidak hanya untuk sarana prasarana saja di masing-masing desa.

Bahkan, dengan alokasi bantuan kurang lebih Rp75 juta per desa bisa dimasukkan untuk pelatihan kader Posyandu. 

“Jadi, kita harapkan alokasi itu bisa juga mendukung penguatan Posyandu,” ujar Sri Wahyuni.  

Arti penguatan itu, lebih kepada peningkatan kualitas kadernya. Mendukung itu semua, maka diharapkan OPD terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) ketika melaksanakan Rakor Desa setiap tahun dan banyak isu yang dibahas.

Baca Juga:   Daftar SMP Negeri di Kutai Timur Kaltim yang Membuka PPDB 2024 via Online

Untuk itu, ketika Rakor Desa Tingkat Provinsi, Sri berharap bisa membahas tentang stunting setiap Posyandu. 

“Saya berharap, ya ada revitalisasi Posyandu. Artinya, ketika Rakor Desa ada khusus membahas revitalisasi Posyandu,” ujar Sri Wahyuni.

“Apa yang bisa dilakukan kabupaten dan kota serta apa yang dilakukan provinsi. Sesuai dengan kewenangan kita,” jelasnya. (*)