TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Puluhan pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akan ditertibkan pada hari ini atau Selasa 16 Juli 2024.
Penertiban ini akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Pedagang kaki lima di kawasan tersebut biasa sering disebut pasar tumpah dan dekat dengan pasar resmi, Pasar Baqa Samarinda.
Keberadaan pasar tumpah tersebut dianggap kontroversi, selain sifatnya liar, pasar tumpah membuat kecewa para pedagang di Pasar Baqa Samarinda.
“Mempengaruhi pengasilan pendapatan pedagang Pasar Baqa, dikeluhkan sama pedagang Pasar Baqa,” kata Aditya Koesprayogi, Camat Samarinda Seberang.
Secara teknis, penertiban pasar liar dekat Pasar Baqa, akan dilakukan secara langsung oleh pihak Satpol PP Samarinda.
Informasi pemberitahuan untuk penertiban sudah dilakukan dan saat sebelum pembongkaran sudah ada beberapa pedagang yang mengindahkan aturan.
“Nanti yang masih belum mau bongkar, ya nanti dibongkar, dieksekusi sama Satpol PP,” ungkapnya.
Pedagang pasar tumpah dekat Pasar Baqa Samarinda tidak bisa menempati Pasar Baqa karena tiak memenuhi syarat seperti Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan.
Selain itu, kondisi lapak di Pasar Baqa Samarinda sudah penuh, tidak ada tambahan lagi pedagang baru.
Langkah solusi yang ditawarkan bagi pasar tumpah diberikan ruang di pasar lain yakni Pasar Harapan Baru yang berada di bilangan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Kata Aditya, Pemkot Samarinda tetap mengakmodir para pedagang pasar tumpah, diberikan wadah yang baru.
“Informasinya tempat yang tersedia, masih ada peluang kosong, ya di Pasar Harapan Baru itu, masih banyak tersedia,” bebernya. (*)












