Samarinda

Penjualan Tiket Fiktif Konser Sheila On 7 di Samarinda Capai Rp280 Juta, Pelaku Pakai Buat Foya-foya

340
×

Penjualan Tiket Fiktif Konser Sheila On 7 di Samarinda Capai Rp280 Juta, Pelaku Pakai Buat Foya-foya

Sebarkan artikel ini
PENIPUAN TIKET KONSER - Ilustrasi konser Sheila On 7 di Stadion Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur berlangsung ramai. Di antara warga, ada yang tertipu pada penjualan tiket fiktif, alhasil tidak bisa menonton konser secara langsung. Total kerugian dari kejahatan penipuan penjualan tiket konser Sheila On 7 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mencapai Rp280 juta. (Antara)

Kronologi penipuan penjualan tiket fiktif konser Sheila On 7 di Samarinda, pelaku menawarkan tiket ke beberapa orang yang memang fans berat Sheila On 7. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Total kerugian dari kejahatan penipuan penjualan tiket konser Sheila On 7 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mencapai Rp280 juta. 

Laporan tersebut berdasarkan pendalaman kepolisian atas pelaku bernama RD, 33 tahun yang sudah dikenal sebagai pekerja Event Organizer. 

Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Feri Putra Samudera, pelaku RD menipu calon penonton Sheila On 7 yang menggelar konser di Kota Samarinda beberapa waktu lalu. 

Calon penonton sudah tahu jika pelaku RD memang bekerja pada bidang event organizer.

Namun tindakan pelaku ini tidak ada sangkut paut dengan band Sheila On 7 termasuk panitia penyelenggara konser Tunggu Aku Di Samarinda. Pelaku bergerak sendiri, bukan bagian dari promoter konser. 

“Sekarang pelaku sudah kami tahan,” tegasnya. 

Kronologi penipuan penjualan tiket fiktif konser Sheila On 7 di Samarinda, pelaku menawarkan tiket ke beberapa orang yang memang fans berat Sheila On 7. 

Saat itu pelaku memberikan janji ke calon penonton konser bahwa tiket akan diberikan pada Mei atau akhir Juni 2024 meski jadwal konser Sheila On 7 dilangsungkan pada Sabtu 27 Juli 2024. 

Namun waktu bergulir, menjelang dua hari sebelum konser berlangsung, para korban curiga karena tidak ada pemberian tiket resmi.

Dimulai dari sini, korban langsung inisiatif mencari pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah hotel di Kota Samarinda pada Kamis 25 Juli 2024. Dan langsung diserahkan ke pihak berwajib. 

“Korban sempat percaya saja karena kenal pelaku, dikenal kerja bidang EO. Yang tercatat ada 460 orang yang kena tipu,” tuturnya. 

Baca Juga:   Reaksi Pj Gubernur Akmal Malik Atas Andi Adi Wijaya yang Didapuk jadi Ketua HIPMI Kaltim

Uang yang diperoleh pelaku dari hasil kejahatan menipu penjualan tiket fiktif, digunakan oleh pelaku untuk foya-foya dan membayar hutang. (*)