Tenggarong

233 Celana Dalam Wanita di Kukar Dicuri Pemuda, Polisi Beberkan Motif Pelaku 

273
×

233 Celana Dalam Wanita di Kukar Dicuri Pemuda, Polisi Beberkan Motif Pelaku 

Sebarkan artikel ini
PENCURIAN PAKAIAN WANITA - Jamil, pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (22/8/2024) malam. Pelaku terbongkar identitasnya karena aksinya terekam kamera tersembunyi CCTV dan viral di media sosial. (HO/Polsek Loa Janan Ulu)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Sungguh aneh, ada pria di Loa Janan Ulu yang melakukan aksi tindak pidana pencurian pakaian dalam perempuan. 

Sebut saja dia. Jamil, 35 tahun yang kini sudah dibekuk kepolisian Polsek Loa Janan.

Aksinya dilakukan secara sendiri, tidak berkelompok. Mengincar jemuran setiap rumah warga, Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi, dan menjemur pakaian.

Namun pakaian yang dicurinya ini hanya tipe tertentu saja yaitu pakaian dalam wanita seperti celana kolor dan BH. 

Hal ini dibeberkan oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto yang dikutip oleh Titiknol.id pada Minggu (25/8/2024).

Pelaku mengincar celana dalam dan BH wanita dengan tidak melihat siapa pemiliknya, Terpenting itu adalah jenis pakaian untuk wanita. 

“Aksinya ketahuan, dilakukan pada dini hari. Aksinya terekam kamera CCTV milik korban,” tuturnya. 

Informasi yang digali Polsek Loa Janan, pelaku mengakui perbuatan tercelanya sejak Agustus 2024. 

Saat mencuri, pelaku hanya bermodalkan sepeda motor, mengincar satu persatu rumah yang memang sedang menjemur pakaian wanita.  

Lantaran aksinya terekam CCTV, sempat viral di media sosial. Dari rekaman inilah kemudian polisi menindaklanjuti dan sukses meringkus pelaku Jamil.

“Kami dapat barang bukti 233 celana dalam wanita, 6 bra, disimpan di kediaman pelaku,” ujar Iswanto. 

Kali ini, polisi juga membeberkan soal motif pelaku mencuri pakaian dalam wanita milik warga. Alasannya agak lain, daripada yang lain. 

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian pakaian dalam wanita untuk kepuasan fantasi birahinya,” beber Iswanto. (*)