Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, menyatakan, Jalan Ir Sutami selalu sibuk, padat kendaraan berukuran besar, belum lagi muncul parkir liar
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kawasan industri di tengah kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur kini mulai disorot oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Pihak Dinas Perhubungan menuding, kawasan industri di tengah keramaian kota pasti menjadi penyebab munculnya kemacetan lalu-lintas.
Arus lalu-lintas jadi padat karena seringkali kendaraan berukuran besar memakan ruang lintasan jalan. Seperti di antaranya di Jalan Ir Sutami, Kota Samarinda.
Dijelaskan oleh Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, menyatakan, Jalan Ir Sutami selalu sibuk, padat kendaraan berukuran besar. Belum lagi ada parkir berhenti di bukan tempat yang semestinya.
Keberadaan kawasan industri di pusat kota Jalan Ir Sutami sudah buka lagi zamannya, tidak lagi sesuai kebutuhan masyarakat terkini.
Kota Samarinda memerlukan tata ruang kota yang modern, tidak semerawut padat.

Karena itu, Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan pengajuan kepada pihak terkait untuk tidak menjadi lagi area tersebut sebagai kawasan industri.
Harus berubah fungsi, mesti pindah tempat yang tidak lagi di pusat perkotaan.
Lantaran dia melihatm ada peningkatan jumlah truk pengangkut barang di jalanan telah menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas di jalan pusat Kota Samarinda.
Hotmarulitua Manalu melihat, ada kejadian parkir sembarangan di kawasan pergudangan di Jalan Ir. Sutami, tentu saja semakin memperparah kondisi ini.
“Kami melihat bahwa kawasan industri di tengah kota seperti ini kurang ideal,” tutur Hotmarulitua Manalu.
Sudah Dikeluhkan Sejak Lama
Masalah parkir kendaraan besar di sepanjang Jalan Ir. Sutami memang sudah menjadi keluhan warga dan pengguna jalan sejak lama.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berangkat dari itu, Dishub Samarinda telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terkait perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pergudangan.
Selain itu, Dinas Perubungan juga pernah sampaikan usulan ke Walikota Samarinda.
Salah satu penertiban itu bisa dengan membuat trotoar jalan dan perbaikan overlay jalan secara ideal.
“Kami berinisiatif untuk mengusulkan perubahan fungsi lahan di kawasan tersebut,” tutur Hotmarulitua Manalu. (*)












