TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 sekaligus mempersiapkan implementasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri RI.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo pada Kamis (31/10/2024).
Evaluasi ini diikuti oleh para admin yang menangani data statistik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral yang menjadi penunjang utama pembangunan daerah di Kabupaten PPU.
Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Statistik, Fitriani, mewakili Kepala Diskominfo PPU, membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Fitriani menegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam pemerintahan dan harus dikelola dengan baik.
“Data yang akurat, relevan, dan terkini adalah fondasi kuat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan,” kata Fitriani.
Ia menekankan pentingnya data yang berkualitas bagi setiap aspek tata kelola pemerintahan.
Fitriani melanjutkan, evaluasi ini diharapkan bisa menjadi sarana refleksi bagi semua OPD terkait capaian dan tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral selama tahun 2024.
Refleksi ini penting untuk membangun sistem data yang lebih efektif dan efisien ke depannya.
Menurut Fitriani, tantangan ke depan semakin besar. Salah satunya adalah kebutuhan untuk mengintegrasikan data melalui SIPD E-Walidata.
Hal ini penting untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan di tingkat daerah.
“Kami perlu mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan implementasi E-Walidata ini agar semua pihak bisa berkontribusi dan menggunakan data secara optimal dalam perencanaan pembangunan,” imbuhnya.
Dalam perencanaan pembangunan daerah, lanjut Fitriani, data yang komprehensif dari E-Walidata dan sinkronisasi antar-OPD menjadi dasar penyusunan perencanaan jangka panjang, menengah, hingga tahunan.
Dengan data yang lengkap, pemerintah daerah diharapkan bisa menyusun kebijakan yang lebih berkualitas.
Diskominfo PPU mencatat bahwa tingkat keterisian data pada tahun 2024 masih di bawah target, yakni belum mencapai angka 70%.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Diskominfo PPU agar tahun-tahun mendatang data statistik dapat lebih diisi dengan optimal.
“Kami berharap setiap OPD dapat lebih berperan aktif dalam melengkapi keterisian data di masing-masing organisasi perangkat daerah, sehingga data tersebut bisa menjadi dasar kebijakan yang efektif,” ungkap Fitriani.
Di samping itu, ia juga meminta OPD untuk memberikan penjelasan jika ada data yang kurang atau tidak ada.
Hal ini penting agar data yang telah diverifikasi bisa digunakan secara maksimal meskipun terdapat kekurangan.
“Setiap kekurangan atau data yang tidak bisa dilaksanakan perlu diberikan keterangan tambahan agar data tersebut tetap bermanfaat dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Fitriani. (Advertorial/Diskominfo)












