Titiknol IKN

Bandara IKN Siap Dikomersialkan Sebelum 2028, Nama dan Regulasi Masih Dikaji

468
×

Bandara IKN Siap Dikomersialkan Sebelum 2028, Nama dan Regulasi Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menguji coba landasan pacu (runway) Bandara IKN, Kalimantan Timur, kemarin (25/8). (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenhub)

TITIKNOL.ID – Pemerintah berencana mengkomersialkan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum target operasional ibu kota politik pada 2028.

Sejalan dengan itu, bandara yang awalnya dibangun untuk penerbangan Very Very Important Person (VVIP) ini akan dialihfungsikan menjadi bandara umum.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa operasional bandara secara komersial diharapkan bisa terealisasi sebelum 2028.

Hal ini dilakukan agar bandara dapat mendukung aktivitas penerbangan umum lebih cepat.

“Saya harapkan bisa lebih cepat dari 2028. Kalau pemindahan ibu kota dilakukan pada 2028, maka diharapkan bandara sudah beroperasi untuk penerbangan komersial sebelum itu,” kata Dudy dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Meski demikian, Dudy mengakui bahwa perubahan nama bandara masih dalam pembahasan.

Hingga kini, bandara tersebut masih bernama Bandara VVIP IKN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.

Rencana perubahan nama agar sesuai dengan fungsi barunya sebagai bandara umum telah muncul sejak tahun lalu.

Dudy menyatakan pihaknya masih perlu mengkaji regulasi terkait perubahan tersebut.

“Kita harus melihat aturan yang berlaku, apakah memungkinkan untuk diubah. Saya sendiri belum membahas revisi perpres ini, nanti akan dicek lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menambahkan bahwa pemerintah menargetkan Bandara IKN dapat melayani penerbangan komersial mulai 2026.

Bandara yang kini memiliki kode ICAO WALK ini berpotensi melayani penerbangan domestik, internasional, hingga logistik.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Setiap bandara punya tahapan bertahap, bisa dimulai dari domestik, kemudian berkembang ke internasional. Bahkan, bisa juga melayani penerbangan kargo untuk mendukung logistik,” ungkap Suntana kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat.

Namun, untuk menjadikan Bandara IKN sebagai bandara komersial, pemerintah perlu merevisi Perpres Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP di IKN.

Baca Juga:   Target Penyaluran Bantuan Seragam Sekolah Gratis Tahun Ini Selesai, Dipastikan Berlanjut hingga 2025

Suntana tidak menutup kemungkinan revisi tersebut, tetapi menegaskan bahwa keputusan akan bergantung pada perkembangan dalam dua tahun ke depan.

Dengan adanya rencana ini, Bandara IKN diproyeksikan menjadi pusat transportasi udara utama di ibu kota baru.

Jika berjalan sesuai target, bandara ini tidak hanya melayani pejabat negara tetapi juga masyarakat umum, serta mendukung konektivitas udara ke dan dari IKN. (*)