Penajam

Pemindahan ASN ke IKN Belum Pasti, Pemkab PPU Tunggu Kejelasan dari Pemerintah

419
×

Pemindahan ASN ke IKN Belum Pasti, Pemkab PPU Tunggu Kejelasan dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang (TITIKNOL.ID/CINDY)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu kepastian jadwal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hingga saat ini, peraturan presiden terkait pemindahan tersebut belum ditandatangani, sehingga status kawasan IKN masih berada dalam wilayah hukum PPU.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, menegaskan bahwa kepastian jadwal pemindahan sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah strategis ke depan.

“Yang kita harapkan adalah kejelasan jadwal pemindahan, terutama terkait urusan anggaran. Kalau sudah ada kepastian waktunya, kita bisa mengantisipasi langkah yang harus diambil,” ujar Nicko, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, ketidakpastian pemindahan ASN juga berdampak pada investasi di daerah tersebut.

Banyak investor masih menahan diri karena belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

“Banyak investor yang menunggu kepastian. Jangan sampai mereka berinvestasi, tetapi tidak ada jaminan keberlanjutan,” tegasnya.

Nicko berharap pemerintah segera memberikan solusi terbaik agar proses pemindahan ASN dan pembangunan di IKN dapat berjalan dengan lancar.

Saat ini, Pemkab PPU masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan langkah yang harus diambil dalam menghadapi transisi pemerintahan ke ibu kota baru.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa keterlambatan keputusan ini dapat berdampak pada berbagai sektor, termasuk ekonomi dan sosial di wilayah PPU.

Oleh karena itu, ia berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat dalam waktu dekat. (Advertorial/TN01)