Titiknol IKN

Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Proyek IKN Dipertanyakan

480
×

Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Proyek IKN Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
IKN NUSANTARA - Nasib Proyek IKN jadi teka-teki (Foto: Dok. Otorita IKN)

TITIKNOL.ID – Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 81,38 triliun menimbulkan kekhawatiran terhadap kelanjutan proyek infrastruktur strategis, termasuk pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa proyek di IKN tetap menjadi prioritas meskipun terjadi efisiensi anggaran.

Menurut Basuki, kementerian/lembaga (K/L) harus menyesuaikan diri dengan prioritas yang telah ditetapkan.

“Seharusnya apa yang dialokasikan harus berdasarkan prioritas, seperti swasembada pangan, pembangunan jalan, dan IKN. Karena IKN juga termasuk dalam Asta Cita,” ujar Basuki di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Meski anggaran Kementerian PUPR mengalami pemotongan drastis, Basuki menyebut ada kemungkinan tambahan anggaran yang diberikan.

Namun, ia belum bisa merinci besaran tambahan tersebut. Jika benar terealisasi, dana ini akan memberi ruang lebih bagi Kementerian PUPR untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, termasuk di IKN.

Otorita IKN sendiri bertanggung jawab dalam mengelola sarana dan prasarana yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR sebelumnya.

Selain itu, tugas lainnya adalah menarik lebih banyak orang untuk mulai beraktivitas di IKN.

“Saya bertugas mengelola infrastruktur yang telah dibangun PUPR dan membawa massa ke sana. Jadi, kami akan mengikuti langkah yang diambil oleh Menteri PUPR,” jelas Basuki.

IKN Masih Jadi Prioritas, Prabowo Setujui Anggaran Baru

Pembangunan IKN selama periode 2022-2024 banyak didukung oleh Kementerian PUPR.

Namun, dalam fase selanjutnya (2025-2028), peran Otorita IKN akan semakin besar, terutama dalam proyek pembangunan gedung legislatif dan yudikatif.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN dalam periode tersebut.

Dari total anggaran tersebut, Basuki menyebut pihaknya akan mengajukan pencairan awal sebesar Rp 8,1 triliun untuk mendukung pembangunan di tahun ini.

Baca Juga:   Jelang Sidang Kabinet Perdana, Para Menteri Berkumpul di Embung Ibu Kota Nusantara

“Anggaran yang bisa dipakai setelah efisiensi adalah Rp 5,2 triliun. Kami sedang melengkapi dokumen tambahan agar dana Rp 8,1 triliun bisa dicairkan segera,” ungkapnya.

Sebagai informasi, anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 mengalami pemotongan besar dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.

Meski demikian, pemerintah memastikan proyek infrastruktur yang menjadi prioritas, termasuk pembangunan di IKN, tetap berjalan sesuai rencana. (*)