TITIKNOL.ID, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menggelar operasi penertiban di sejumlah penginapan, Senin (24/3/2025).
Razia ini dilakukan sesuai instruksi pemerintah kota guna menertibkan praktik prostitusi, terutama di bulan Ramadan.
Dalam operasi yang menyasar wilayah Bontang Barat dan Bontang Lestari, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri.
Namun, yang paling mengejutkan, salah satu pasangan yang terjaring adalah seorang ibu yang membawa anaknya saat berada dalam satu kamar bersama pria yang bukan suaminya.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto, membenarkan temuan tersebut.
Pihaknya mengamankan dua pasangan yang awalnya mengaku telah menikah secara siri.
“Satu pasangan ini awalnya mengaku sudah menikah siri. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, diketahui bahwa mereka sebenarnya belum menikah,” ungkap Arianto.
Setelah diamankan, Satpol PP segera menghubungi orang tua atau wali masing-masing pasangan untuk menjemput mereka.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami hanya melakukan pembinaan. Mudah-mudahan yang bersangkutan tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan Satpol PP selama Ramadan guna memastikan tidak ada praktik prostitusi di Kota Bontang. (TN02)












