PenajamTitiknolKaltim

DLH PPU Luncurkan Sigap Mas, Percepat Respons Penanganan Sampah di TPS‎

3
×

DLH PPU Luncurkan Sigap Mas, Percepat Respons Penanganan Sampah di TPS‎

Sebarkan artikel ini
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan Sigap Mas hadir sebagai solusi atas masih seringnya terjadi penumpukan sampah di sejumlah TPS, meskipun petugas telah melakukan pengangkutan sejak pagi hari.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan inovasi Sigap Mas (Sistem Integrasi Gerak Cepat Angkut Sampah Masyarakat) sebagai upaya mempercepat penanganan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Melalui sistem ini, laporan masyarakat akan langsung diteruskan kepada petugas lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

‎Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan Sigap Mas hadir sebagai solusi atas masih seringnya terjadi penumpukan sampah di sejumlah TPS, meskipun petugas telah melakukan pengangkutan sejak pagi hari.

‎”Setelah petugas menyisir sejak pagi, sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 Wita sampah sudah menumpuk lagi. Karena itu kami siapkan Sigap Mas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Kuncoro, Kamis (28/7/2026).

‎la menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan kondisi tumpukan sampah melalui layanan call center maupun aplikasi WhatsApp. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada tim Sigap Mas untuk segera ditindaklanjuti di lokasi.

‎Menurut Kuncoro, layanan tersebut difokuskan untuk menangani sampah yang menumpuk atau berserakan di kawasan publik, terutama di TPS dan ruas jalan.

Sementara itu, pengangkutan sampah langsung dari rumah warga masih tetap mengacu pada mekanisme pelayanan yang telah berjalan.

‎la menilai keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada kecepatan respons petugas, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan pembuangan sampah.

Berdasarkan peraturan daerah, waktu pembuangan sampah ditetapkan mulai pukul 17.00 hingga 05.00 Wita. Namun, masih banyak warga yang membuang sampah di luar jadwal sehingga menyebabkan TPS kembali penuh dalam waktu singkat.

‎”Kami terus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah sesuai jadwal. Namun, sampah yang berserakan tetap menjadi tanggung jawab kami untuk dibersihkan,” ujarnya.

‎Melalui Sigap Mas, DLH PPU berharap penanganan sampah di ruang publik dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Baca Juga:   Kecamatan Babulu-Waru akan Diusulkan Jadi Kawasan Industri di PPU 

Inovasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola dan membuang sampah sesuai ketentuan. (TN02)