TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Paser untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Kecamatan Longkali.
Kesepakatan ini bertujuan memastikan ketersediaan air minum bagi masyarakat di kedua daerah.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Sodikin, menyebutkan bahwa proyek ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten PPU, dan Kabupaten Paser.
“Provinsi sudah memberikan draf regulasi, dan kami tengah mencermati kesesuaian perda terkait pembangunan SPAM regional ini,” ujar Sodikin, Senin (24/3/2025).
Dalam pembahasan internal, Pemkab PPU melibatkan tim teknis dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna memastikan kesiapan teknis proyek ini.
“Dari pembahasan MoU ini, ada beberapa masukan dari bidang Cipta Karya Dinas PUPR PPU serta PDAM yang perlu dikaji lebih lanjut bersama Pemkab Paser dan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Jika tidak ada kendala, pembahasan lebih rinci mengenai regulasi dan teknis pembangunan SPAM Regional Longkali akan dilakukan pada Kamis (27/3/2025).
Proyek ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di wilayah PPU, terutama di Kecamatan Babulu hingga Labangka.
“Dengan adanya SPAM Regional ini, pasokan air dari Longkali bisa memenuhi kebutuhan air minum masyarakat kami,” tambah Sodikin.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada penyediaan air baku untuk air minum, bukan untuk irigasi.
Jika proyek ini terwujud, SPAM Regional Longkali diperkirakan mampu menyalurkan air dengan kapasitas 75 ribu liter per detik, sementara Kabupaten Paser membutuhkan sekitar 25 ribu liter per detik.
Dengan adanya kerja sama ini, kedua daerah berharap pasokan air minum bisa lebih stabil dan mencakup wilayah yang lebih luas. (Advertorial/TN01)












