Penajam

Dinas Perkimtan PPU Target Sertifikasi 10 Bidang Aset Tanah Daerah Tahun Depan

831
×

Dinas Perkimtan PPU Target Sertifikasi 10 Bidang Aset Tanah Daerah Tahun Depan

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 10 bidang aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan disertifikasi tahun 2024 mendatang

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Sebanyak 10 bidang aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan disertifikasi tahun 2024 mendatang. 

“Untuk program sertifikasi aset tanah tahun depan, kami tetap mengusulkan 10 bidang aset tanah,” kata Kabid Pertanahan dan Pemakaman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ika Yanuaris, Jumat (24/11/2023). 

Meskipun hanya menargetkan penerbitan 10 sertifikat tanah milik daerah, Dinas Perkimtan tetap berupaya menyelesaikan lebih dari 10 sertifikat. 

“Setiap tahun target pengusulan sertifikasi hanya 10 bidang tanah, tetapi kami tetap berupaya mencapai lebih dari 10 sertifikat,” ujarnya. 

Ika Yanuaris mengungkapkan, Dinas Perkimtan tidak menargetkan pengusulan penerbitan sertifikat lahan milik Pemkab PPU lantaran mengalami beberapa kendala.

Salah satunya adanya lahan milik daerah dicaplok pihak lain atau bersengketa, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur pengadilan.

Selain itu, ada beberapa lahan hasil pembebasan oleh pemerintah daerah tidak terlacak lagi tapal batasnya serta sulit mendapatkan dokumen asli lahan yang dibebaskan pemerintah. 

Sebelum dilakukan pengusulan penerbitan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlebih dahulu batas lahan dan serta lahan bersengketa harus diselesaikan terlebih dahulu. 

“Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pengusulan sertifikat sehingga kami tidak menargetkan terlalu banyak penerbitan sertifikat tanah setiap tahunnya,” terangnya. 

Ika Yanuaris menyatakan, pengusulan penerbitan sertifikat diutamakan lahan yang telah memiliki bangunan serta lahan yang baru saja dibebaskan oleh pemerintah daerah. 

“Kami menyasar terlebih dahulu yang sudah ada bangunanya, karena batasnya sudah diketahui dan lahan yang baru saja dibebaskan,” tandasnya. (Advertorial)