Samarinda

DPRD Kaltim Desak Periksa SPBU Samarinda, Buntut Dugaan karena Pakai Pertamax

593
×

DPRD Kaltim Desak Periksa SPBU Samarinda, Buntut Dugaan karena Pakai Pertamax

Sebarkan artikel ini
POLEMIK BBM PERTAMAX - Ilustrasi pengendara motor pengguna bahan bakar Pertamax melaju lancar tanpa ada kendala. Komisi III DPRD Kaltim angkat bicara terkait fenomena maraknya keluhan penggunaan bahan bakar minyak Pertamax produk Pertamina yang dianggap mengganggu mesin kendaraan, Sabtu (29/3/2025). (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim angkat bicara terkait fenomena maraknya keluhan penggunaan bahan bakar minyak Pertamax produk Pertamina yang dianggap mengganggu mesin kendaraan. 

Di antaranya ada yang mengeluh, mesin kendaraan tidak bisa digunakan secara maksimal yang diduga usai mengisi bahan bakar Pertamax.  

Hampir sepekan belakangan jelang Lebaran Idul Fitri ramai masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya di Kota Samarinda dan Balikpapan alami kendala pada kendaraannya usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

Informasi yang diperoleh di lapangan, salah satunya ada kendaraan roda dua maupun roda empat di Samarinda mengalami mogok dan harus masuk bengkel untuk perawatan. Termasuk di Kota Balikpapan juga mengalami hal yang sama.

Hal ini diduga kuat setelah pemilik kendaraan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ambulans puskesmas Sambutan salah satu contoh kendaraan yang mengalami kerusakan dan harus masuk bengkel yang diduga akibat mengisi BBM jenis Pertamax. 

Plt Kepala Puskesmas Sambutan, drg. Nadia Tri Handayani Kuncoro juga membenarkan peristiwa ini.

Ia menyatakan ambulans puskesmas tersebut pada hari Senin, 24 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, mengisi BBM Pertamax sebanyak 20 liter di SPBU Jalan Pelita II, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Setelah mengisi BBM di SPBU tersebut, ambulans itu langsung di parkiran di puskesmas. 

Saat digunakan keesokan harinya menuju Posyandu Lansia di Kecamatan tersebut, ambulans itu tidak seperti biasanya, dan mengalami macet atau mogok di tengah jalan. 

“Menurut sopir kami, mobil kehilangan tenaga. Saat melewati tanjakan, mesin tidak mampu memberikan daya dorong, gas tersendat-sendat,” tutur. 

Karena sangat membahayakan untuk digunakan saat tugas, sopir ambulans puskesmas Sambutan harus kembali dan menggunakan kendaraan pribadi untuk menyelesaikan tugas pada saat itu.

Baca Juga:   Membangun Sekolah Terpadu Internasional di Samarinda, Pilih Bekas SMPN 16 

Hingga keesokan harinya pihak Puskesmas memutuskan untuk membawa kendaraan tersebut ke Bengkel. 

Rupanya, kabar terkait banyaknya kendaraan yang “rusak” usai mengisi BBM jenis pertamax ini didengar juga oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, momentum menjelang Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah ini, masyarakat malah dibuat kecewa.

Sebagai bagian dari masyarakat, ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pencampuran BBM di sejumlah SPBU di Samarinda dan Balikpapan. 

“Keluhan ini serius karena berdampak pada kerusakan mesin kendaraan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Belakangan banyak laporan dari masyarakat di berbagai wilayah yang mengeluhkan kualitas Pertalite dan Pertamax tidak seperti biasanya,” ujarnya.

Gejalanya, mulai dari mesin tersendat, konsumsi bahan bakar lebih boros, hingga kerusakan komponen mesin yang membutuhkan perbaikan mahal.

Dugaan praktik pengoplosan bahan bakar ini menurutnya merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas. 

“Saya berharap Pertamina untuk segera melakukan, pemeriksaan mendadak di SPBU-SPBU yang dicurigai, pengujian laboratorium terhadap sampel BBM, pengetatan pengawasan distribusi dan sanksi tegas bagi pelaku,” ujarnya.

Reza pun mengingatkan bahwa praktik–praktik curang ini telah melanggar Pasal 28 Undang-undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 55 Undang-undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. 

Komisi III DPRD Kaltim juga menegaskan bakal memantau perkembangan persoalan ini dan siap memfasilitasi pertemuan antara Pertamina, aparat hukum, dan masyarakat terdampak. 

“Masyarakat yang mengalami masalah serupa dapat memberikan informasi,” tandas Reza. (*)