TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan soroti keberadaan retail modern yang mulai menjamur di beberapa titik Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Eksistensinya pun mulai mewabah ke lini-lini terdekat kawasan rumah penduduk. Tentu saja ini memberikan efek bagi ekonomi kelontongan milik warga lokal.
Demikian dibeberkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman yang dikutip Titiknol.id pada Senin (7/4/2025).
Katannya, sebagai bentuk solusi, Komisi II DPRD Balikpapan berencana mengajukan revisi terhadap Perda yang mengatur zonasi retail modern.
Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah penghapusan sistem pengaturan berdasarkan jarak, dan menggantinya dengan sistem radius yang dinilai lebih relevan dan adil dalam mengontrol sebaran retail modern.
“Insya Allah ini akan kami dorong segera untuk direvisi. Jika setelah perubahan aturan tersebut masih ditemukan pelanggaran,” beber Taufik Qul Rahman.
“Kami akan mendorong Pemkot untuk bertindak tegas, termasuk menutup retail yang tidak patuh terhadap aturan,” tutur Taufik Qul Rahman.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Kota Balikpapan, serta memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang dan bersaing di tengah gempuran modernisasi pasar.
“Yang kami perjuangkan bukan hanya perlindungan terhadap usaha kecil, tapi juga menciptakan sistem distribusi ekonomi lokal yang lebih berimbang dan berpihak pada masyarakat,” tutur Taufik Qul Rahman.
Sulit Tembus Retail Modern
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Perdagangan (Disdag), untuk bersikap lebih tegas dalam mengawasi perizinan dan keberadaan retail modern.
Lantaran retail modern di Balikpapan kian menjamur di berbagai sudut kota, khususnya di kawasan permukiman.
Pasalnya, maraknya retail modern dinilai mengancam kelangsungan hidup usaha kelontongan tradisional milik warga lokal.
Ini dijelaskan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman saat ditemui di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dia mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya menerima banyak keluhan dari para pelaku Usaha Lokal Kecil Menengah (ULKM) terkait sulitnya produk mereka masuk ke jaringan retail modern.
“Kami banyak menerima laporan dari pelaku ULKM, bahwa produk-produk lokal sangat sulit menembus pasar retail modern. Ini jelas merugikan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada distribusi produk lokal,” ujar Taufik.
Ia menilai, pertumbuhan retail modern yang begitu pesat, tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat, dapat mematikan ekonomi lokal.
Terlebih lagi, banyak retail modern kini mulai merambah hingga ke tengah-tengah lingkungan perumahan, menggusur eksistensi toko kelontong tradisional yang telah lama menjadi sumber penghidupan warga setempat.
Kemudahan perizinan dari pemerintah, tanpa diimbangi dengan regulasi kuat dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Walikota, membuat pengawasan menjadi lemah.
“Ini menjadi persoalan serius,” tutur Taufik Qul Rahman. (*)












