TITIKNOL.ID, PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), M Bijak Ilhamdani, menyoroti belum terjalinnya komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Hal ini berdampak pada ketidakjelasan status wilayah administrasi, khususnya di Kecamatan Sepaku.
Menurut Bijak, hingga kini belum ada koordinasi yang serius dari pihak otorita kepada pemerintah daerah.
Padahal, komunikasi tersebut sangat penting untuk memastikan kejelasan batas dan kewenangan administratif.
“Kita belum melihat adanya komunikasi intens dengan otorita. Saya pikir komunikasi itu harus dilakukan OIKN dengan Pemda,” ujar Bijak saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Ia menyebutkan, tanpa komunikasi yang jelas, PPU akan terus berada dalam situasi yang tidak pasti.
Kecamatan Sepaku menjadi salah satu wilayah yang status administratifnya masih belum jelas.
“Beberapa status kita di sana abu-abu. Misalnya terkait keberadaan pegawai, maupun desa-desa di Sepaku, bagaimana statusnya ke depan juga belum ada kejelasan,” kata dia.
Bijak menilai, kondisi ini menyulitkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan atau langkah strategis, terutama menyangkut pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di wilayah-wilayah yang terdampak pembangunan IKN.
“Sampai hari ini kita belum bisa ambil keputusan. Kita juga belum bisa menilai secara menyeluruh. Sekarang kita hanya bisa menunggu keputusan dari pihak otorita,” tambahnya.
Karena itu, ia mendorong agar OIKN segera membangun komunikasi yang efektif dengan Pemkab PPU agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta kebingungan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Harus ada komunikasi yang jelas agar status administrasi wilayah seperti Sepaku ini tidak terus menggantung,” tegasnya.
Bijak menutup pernyataannya dengan harapan bahwa ke depan akan ada langkah konkret dari OIKN untuk menjalin hubungan yang lebih terbuka dan responsif dengan pemerintah daerah.
“Yang penting kita tunggu komunikasinya,” tutupnya. (Advertorial/TN01)












