TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Selasa (15/4/2025).
Dalam penyampaiannya, Waris menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, serta program kepala daerah, sebagai arah pembangunan daerah.
Ia menyebutkan, penyusunan RPJMD PPU 2025–2029 juga memperhatikan dan terkoordinasi dengan RPJMN 2025–2029, rancangan teknokratik RPJMD provinsi/kabupaten, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, renstra perangkat daerah, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Rapat Paripurna hari ini adalah bagian dari tahapan penyusunan RPJMD PPU 2025–2029 sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Waris.
Ia menambahkan, RPJMD ini diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional maupun provinsi, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.
Waris menjelaskan, proses penyusunan dokumen dilakukan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, untuk menjawab tantangan pembangunan PPU lima tahun ke depan.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kata dia, muncul berbagai isu dan permasalahan pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama untuk ditangani secara komprehensif.
Isu strategis yang akan dijawab dalam RPJMD 2025–2029 meliputi kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi bernilai tambah, infrastruktur publik, kelestarian lingkungan, kualitas ASN, serta sinergi dengan IKN.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekda PPU Tohar, serta sejumlah pejabat perangkat daerah. (Advertorial/Humas6)












