Bontang

Polres Bontang Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu, Pengembangan dari Kasus Dua Perempuan

289
×

Polres Bontang Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu, Pengembangan dari Kasus Dua Perempuan

Sebarkan artikel ini
PELAKU NARKOBA - Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua pria diduga terlibat dalam peredaran sabu.

TITIKNOL.ID, BONTANG — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan dua perempuan muda, F dan RA.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon menjelaskan, penyelidikan lanjutan dilakukan setelah interogasi terhadap F dan RA membuahkan informasi penting terkait jaringan narkotika di wilayah Bontang.

Berdasarkan hasil pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial MA (23).

MA diamankan pada Minggu (13/04/2025) di Jalan Samratulangi RT 15, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Dari tangan MA, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Barang tersebut disembunyikan di saku celana jeans abu-abu yang dikenakan tersangka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp600.000 serta satu unit handphone merek VIVO warna biru muda yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Tak berhenti di situ, tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria berinisial A (45), warga Jalan Pelabuhan 1 RT 31, Kelurahan Tanjung Laut Indah, sekitar pukul 21.00 Wita di hari yang sama.

Saat digeledah, dari saku baju A ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,75 gram.

Petugas juga menyita plastik klip kosong, satu baju abu-abu, serta uang tunai Rp250.000.

Kedua pria tersebut kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik Satresnarkoba akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Bontang,” tegas AKP Richard Nixon. (TN02)